Sabtu, 04/05/2024 - 01:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sudah Diklakson Kereta Berulangkali, Pengendara Ini Abai dan Tewas Tertabrak KA

ADVERTISEMENTS

JEMBER — Seorang pengendara sepeda motor tewas tersenggol KA Pandalungan relasi Gambir-Jember di perbatasan Stasiun Jatiroto Kabupaten Lumajang – Stasiun Tanggul Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masinis bahwa pada saat KA Pandalungan melintas di KM 160+5/6 antara Stasiun Jatiroto – Tanggul, ada kendaraan bermotor yang akan melintas di perlintasan sebidang tak terjaga,” kata Manajer Hukum dan Humas Daerah Operasi (Daop) 9, Cahyo Widiantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember. Menurutnya, pada saat melihat ada kereta api yang mendekat, kendaraan bermotor tersebut berhenti. Namun posisinya terlalu dekat dengan rel dan masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pengendara motor tersebut tidak merespons, sehingga insiden tersenggol KA tersebut tidak dapat dihindarkan. Akibat dari insiden itu, KA Pandalungan sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pengguna Jalan Tol Perlu Pastikan Kecukupan Saldo E-Toll di Arus Balik
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Pandalungan melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Jember dan korban segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia menjelaskan KAI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintas di jalur kereta api sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Selain membahayakan diri sendiri, jika terjadi insiden juga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” katanya. Cahyo mengajak masyarakat untuk lebih tertib saat berada di perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu yang tersedia di lokasi, seperti rambu “STOP” yang berarti pengendara harus berhenti terlebih dahulu sebelum melewati perlintasan sebidang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

“Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap perlintasan tidak terjaga dan memberikan kesempatan kepada kereta api yang melintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian, korban yang tersenggol KA Pandalungan bernama Makmur Sukardi (55) warga Desa Batu Urip RT 08 RW 05 Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Korban merupakan buruh tani yang hendak pulang ke rumah setelah bekerja di sawah dan warga sempat berteriak agar korban berhenti karena ada KA yang melintas.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi