Kementerian ESDM membentuk Tim Posko Nasional Sektor Energi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1078.K.HK.02/SJN.R/2023 tanggal 11 Desember 2023. Posko Nasional tersebut dipusatkan di BPH Migas dengan Kepala BPH Migas sebagai ketua.
“Posko dilaksanakan sejak 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 dengan melibatkan unit Kementerian ESDM dan badan usaha sektor migas, kelistrikan, dan geologi. Sejak pelaksanaannya sampai saat ini, kondisi penyaluran energi di sektor BBM, gas bumi, LPG, dan kelistrikan berada pada kondisi aman,” kata Erika.
sumber : Antara
Sumber: Republika