Selasa, 30/04/2024 - 01:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasannya

ADVERTISEMENTS

Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Pakar hukum dari Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli menegaskan tak mengetahui kejadian yang menjerat Firli.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya hanya bersedia sebagai ahli saja dan tidak pernah terima surat panggilan dari Polda,” kata Romli ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Romli menjelaskan adanya perbedaan antara saksi ahli dengan a de charge berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP. Romli merasa lebih cocok kalau diminta sebagai saksi ahli. “Saksi dan saksi ahli beda menurut KUHAP. Saksi a de charge adalah yang mendengar, mengetahui dan mengalami peristiwa pidana. Saksi ahli seseorang wajib menerangkan suatu peristiwa berdasarkan keahliannya,” ujar Romli.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemudik Diimbau Waspada dan Hati-Hati, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat 4-11 April

Romli menyebut hal ini sudah diutarakannya kepada kubu Firli Bahuri. Romli pun turut menyampaikan keberatannya itu kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sudah (menyampaikan keberatan) via WA ke Kapolda Metro,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan KPK tahun 2003 itu. 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi