Korea Utara segera mengumumkan diakhirinya seluruh perjanjian.
Ketika Perang Korea dihentikan melalui gencatan senjata pada tahun 1953, Korea Utara dan Komando PBB, yang berperang untuk Korea Selatan, tidak pernah menyepakati perbatasan laut yang memisahkan kedua Korea di lepas pantai barat Semenanjung kedua negara.
Komando tersebut telah memberlakukan Garis Batas Utara sebagai perbatasan sementara, namun Korea Utara mengklaim perbatasannya jauh di selatan garis tersebut

































































































