BANDA ACEH – Proses penangkapan pedangdut Saipul Jamil oleh petugas kepolisian terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menuai polemik. Video proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya berinisial S sempat beradar dan viral di media sosial.Masyarakat menganggap proses penangkapan tersebut terlalu berlebihan. Apalagi pada akhirnya yang bersangkutan tidak terbukti terlibat kasus narkoba.
Pakar kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai petugas kepolisian telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pada saat melakukan pengkapan seorang Saipul Jamil beberapa waktu lalu.
Penangkapan dan penahanan seseorang oleh penyidik kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam kasus SJ (Saipul Jamil) tersebut, petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009 tersebut. SOP penangkapan itu diatur dalam pasal 70, 71, dan 72 peraturan Kapolri tersebut,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Bambang menjelaskan, dalam Perkap tersebut disebut ada dua jenis penangkapan yaitu dalam pasal 71 ayat 1 soal tertangkap tangan dan pasal 72 soal penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka. Sesuai pasal 71 tentang tertangkap tangan, rombongan Saipul Jamil dalam video yang beredar tersebut tidak sedang melakukan transaksi pelanggaran narkoba seperti yang dituduhkan.
Sebab, lanjut Bambang bisa jadi mereka baru saja membawa narkoba. Namun, tidak bisa ditangkap dengan cara-cara arogan seperti terlihat dalam dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Kecuali Kepolisian melakukan razia yang tatacaranya juga diatur Perkap dan dilakukan secara sopan dan humanis. Sementara dalam video penangkapan Saipul Jamil, polisi tidak sedang melakukan razia dan juga tidak ada satupun yang berseragam yang menunjukan atribut kepolisian.
“Jadi layaklah perilaku oknum-oknum tersebut disebut sebagai premanisme,” tegas Bambang.
Polisi Dikira begal
Mantan suami Dewi Persik pun menceritakan kronologis peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut. Insiden ini bermula pada saat alam perjalanan bersama S diberhentikan oleh beberapa orang petugas kepolisian.
Ia mengira jika yang memberhentikan kendaraannya adalah komplotan begal atau rampok. Karena tindakan pihak kepolisian dalam penangkapan itu kurang baik dan seperti bukan aparat penagak hukum. Sehingga dia berteriak meminta pertolongan dan mencari perlindungan.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler