Selasa, 30/04/2024 - 02:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Menlu Retno akan Berbicara di ICJ Terkait Dugaan Genosida Israel

ADVERTISEMENTS

Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi berpidato pada sidang ke-78 Majelis Umum PBB, Sabtu, 23 September 2023 di markas besar PBB.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi akan menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sidang terkait gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel di Gaza pada 19 Februari mendatang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal mengatakan kehadiran Menlu Retno tersebut dimaksudkan untuk mendorong Mahkamah agar memberikan pendapat hukum (advisory opinion) sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza. Namun, secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan negara pihak,” kata Iqbal melalui pesan singkatnya, Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Belanda Sediakan Rp3,4 Triliun untuk Dukung Pertahanan Udara Ukraina

Di sisi lain, pada 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB telah meminta advisory opinion Mahkamah Internasional mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel terhadap Palestina.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Advisory opinion adalah pendapat hukum yang diberikan oleh ICJ atas permintaan suatu badan atau negara. Advisory opinion tidak mengikat secara hukum, tetapi dapat memiliki pengaruh yang signifikan secara politik dan hukum.

Badan-badan PBB seperti Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat hukum kepada ICJ atas masalah hukum apa pun. Sidang umum mengenai permintaan pendapat hukum ICJ rencananya akan dimulai pada Februari 2024 di Den Haag, Belanda.

Berita Lainnya:
Gerak Cepat Biden Tandatangani Legislasi Bantuan untuk Ukraina

Sebelumnya, beberapa negara seperti Malaysia dan Turki menyambut baik dimulainya proses hukum terhadap Israel yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terkait perlanggaran Konvensi Genosida 1948 yang melibatkan warga Palestina di Jalur Gaza.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mendukung langkah Afsel tersebut melalui pernyataan resminya. Di lain pihak, Amerika Serikat memandang keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke ICJ sebagai tindakan sia-sia.

Washington juga menilai tindakan itu tidak pantas, kontraproduktif, dan sama sekali tidak memiliki dasar apa pun.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi