Kamis, 16/05/2024 - 22:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tragis! Mahasiswa Tewas Ditikam Usai Jual Pacar di Michat

BANDA ACEH –  Nasib tragis dialami seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AF (25). Dia tewas usai ditikam oleh pelaku bernama Permana (23), Senin 8 Januari 2024.Pelaku diketahui adalah warga Bukkang Mata, Kelurahan Peccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa penikaman itu berawal saat pelaku yang merupakan tukang bengkel itu, hendak menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dalam pencarian aplikasi itu, ditemukan perempuan berinisial MR yang tak lain adalah pacar korban, AF. Saat itu, kesepakatan pelaku dan MR melalui aplikasi media sosial tersebut adalah Rp200 ribu. Uang tersebut kemudian diberikan kepada perempuan (MR).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kemudian, MR menyuruh pelaku Permana untuk mencuci badan terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan. Ternyata, hal itu merupakan modus MR untuk mengelabui pelaku dan meninggalkan pelaku yang sedang mencuci badan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Gerak Cepat Hotman Paris Temui Keluarga Mendiang Vina Cirebon, Ada Apa?

Pelaku pun sadar, setelah mencuci badan, MR sudah tidak berada di kamar dengan membawa kabur uang pelaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pelaku kemudian keluar dari kamar dan mencari MR. Akan tetapi hanya menemukan korban AF,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib, dalam rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pelaku pun hanya mendapati korban AF yang belakangan diketahui pacar wanita yang dipesannya melalui aplikasi Michat. “Saat itu, korban bertanya ke pelaku, ‘apa kau bikin di sini’. Pelaku kemudian menjelaskan kejadian yang dialaminya. Tetapi, korban hanya menyuruh pelaku untuk meninggalkan kosan atau kamar perempuan MR,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Namun, pada saat pelaku ingin meninggalkan kosan, tiba-tiba korban langsung menggenggam tangan pelaku dari belakang. Dengan maksud agar pelaku tidak bisa melawan. Karena, korban sempat melihat senjata tajam jenis badik di kamar perempuan MR.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Misteri Jenderal Berinisial B di Pusaran Korupsi Timah, Kasus Ini Disebut bak Membuka Kotak Pandora

Kapolrestabes mengatakan, sempat terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku. Namun, pelaku berhasil mengambil badik di saku jaketnya. Pelaku pun langsung menikam korban.

ADVERTISEMENTS

   

ADVERTISEMENTS

“Jadi motifnya, pelaku merasa ditipu oleh korban dan pacar korban. Karena sebelum berhubungan badan, pacar korban sudah membawa kabur uang milik pelaku. Sehingga pelaku sakit hati dan menikam korban, ” kata Ngajib.

Pelaku, kata Ngajib berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi