Jumat, 03/05/2024 - 05:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Bapanas: Subsidi Bunga Pinjaman Perkuat Cadangan Pangan Pemerintah

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menuturkan subsidi bunga pinjaman untuk Perum Bulog dan ID FOOD menjamin penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Tahun 2024 ini adalah tahun optimistis. Kita sambut dengan optimistis. Untuk ketersediaan pangan tahun ini, kita optimistis dapat semakin baik,” kata Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia menambahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga, berupa pinjaman mencapai Rp 28,7 triliun dalam rangka CPP dan dari itu diberikan subsidi bunga.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kepala Bapanas, Arief, menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, BUMN pangan ditugaskan untuk dapat berperan sebagai standby buyer dan offtaker terhadap produksi nasional sehingga, Perum Bulog dan ID FOOD diberikan subsidi bunga dan penjaminan pinjaman dalam penguatan CPP tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menhub: Pembangunan Jalur Kereta Simpang Joglo Rampung pada September

“Dengan adanya kebijakan pembiayaan seperti ini kepada BUMN pangan, kita ingin agar sedulur petani bisa tenang dan fokus untuk tingkatkan produksi dalam negeri, karena nanti hasilnya kita serap dengan harga yang baik. CPP yang kuat tentu kita perlukan dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kemenkeu sendiri melalui warkatnya telah mengatur besaran subsidi bunga dalam rangka penyelenggaraan CPP. Kisaran besaran subsidi bunga pinjaman yang ditetapkan antara 3 sampai 4,5 persen yang diberikan melalui 2 skema yakni skema dengan penjaminan dari pemerintah dan skema tanpa penjaminan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“BUMN pangan dapat menjalin kerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Asbanda (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah), dan juga bank swasta. Nantinya subsidi bunga pinjaman tersebut diterapkan baik melalui skema penjaminan dari pemerintah atau tanpa penjaminan,” tuturnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Arief menjelaskan terdapat 13 jenis komoditas pangan yang dikelola sebagai CPP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP. 13 jenis komoditas dimaksud antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, dan ikan kembung.

Berita Lainnya:
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Bandara Terbaik Dunia, Ini Inovasinya

Ia menegaskan bahwa Bapanas melalui Bulog terus mengutamakan pengadaan dari dalam negeri untuk CPP. Jika nantinya dalam hal pengadaan dalam negeri tidak mencukupi, pengadaan CPP dari luar negeri dapat dilakukan namun harus tetap tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri.

“Dalam pengadaan CPP tahun 2024 kami tekankan bahwa nomor satu itu harus mengutamakan produksi dari dalam negeri, sehingga hasil panen sedulur petani dapat terserap dengan baik. Kami mendukung sepenuhnya kementerian teknis untuk meningkatkan produksi pangan agar target pengadaan CPP tahun ini dapat kita penuhi,” ujar Arief.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi