Selasa, 30/04/2024 - 17:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tanggapi Fahri Hamzah, Hasto Ungkit Mantan Presiden PKS Masuk Bui

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto merespons santai pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah yang bertaruh bahwa akan ada capres menjadi tersangka dan masuk bui setelah kalah Pemilu 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hasto menyatakan bahwa pernyataan Fahri tersebut seolah mengingatkan bahwa ada tersangka dari ketua umum partai yang sebelumnya menjadi tempat bernaung Fahri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Setahu saya yang sebelumnya tersangka itu banyak, termasuk ketua umumnya dari partai tempat Pak Fahri Hamzah,” kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Diketahui, sebelum menjadi Sekjen Partai Gelora, Fahri Hamzah merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Guru Besar Universitas Jambi Ternyata Punya Niat Licik Ini

Pada 2013, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara atas kasus kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan, Luthfi terbukti melakukan pidana korupsi dan pencucian uang. Di masa tersebut, Fahri masih menjadi loyalis PKS.

“Makannya beliau berpindah membentuk partai baru (Gelora),” pungkas Hasto.

Sebelumnya, Fahri bertaruh akan ada calon presiden yang menjadi tersangka setelah kalah Pemilu 2024. Hal ini dikatakan saat membela harta milik Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.

Berita Lainnya:
Respons KPK, Ketua TKN Pastikan Program Makan Siang Sesuai Aturan

Adapun, harta kekayaan Prabowo memang menjadi sorotan pasca Debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).

Fahri Hamzah pun membela harta kekayaan milik Ketua Partai Gerindra itu yang dinilai halal.

Tak sampai di situ, loyalis Prabowo ini bahkan nekat mengajak publik bertaruh. Taruhannya tentang siapa capres yang akan menjadi tersangka setelah kalah Pilpres 2024 satu putaran.

“Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: ‘Siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?'” tulis Fahri Hamzah dalam akun media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal Twitter, Selasa (9/1).

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi