Senin, 06/05/2024 - 01:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Bepergian Bawa Koper Airwheel? Cek Dulu Aturan Maskapai

ADVERTISEMENTS

Seorang pelancong menyeret kopernya di bandara. Koper skuter belakangan populer di kalangan pelancong.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Banyak pelancong memilih bepergian membawa koper skuter atau yang biasa disebut koper airwheel. Pasalnya, koper itu memudahkan pengguna dengan fitur uniknya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Airwheel memiliki roda serta pegangan yang dapat digunakan seperti skuter atau sepeda. Tentunya, menunggangi koper tersebut sangat memanjakan pelancong yang ingin menghemat tenaga ketika dihadapkan dengan area bandara yang luas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Akan tetapi, jika ingin bepergian dengan pesawat terbang, ada baiknya mengecek peraturan maskapai terlebih dahulu. Sebab, ada sejumlah maskapai yang tidak memperbolehkan penumpang membawa koper airwheel ke kabin pesawat, sehingga harus diletakkan di bagasi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
10 Tahun Tragedi Maut Kapal Sewol, Sejarah Kelam Transportasi yang Tewaskan 300 Orang

Hal itu juga menjadi sorotan warganet. Salah satunya, pengguna media sosial X (dulunya Twitter), @muthiastp. “Angkasa Pura dan Citilink udah ga bolehin lagi koper Airwheel yang bisa jalan itu masuk ke kabin. Jadi harus ditaro bagasi. Yaaah pada ga bisa lagi dong naik koper ke gate,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Melalui situs resmi maskapai, Garuda Indonesia pun telah menginformasikan sejumlah benda yang dilarang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat. Sejumlah barang itu tak boleh dibawa untuk alasan keselamatan dan keamanan penumpang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Shareefa Daanish Merasa Nyaman dengan Yoga

“Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar,” demikian informasi di situs tersebut.

Mengapa airwheel termasuk benda yang tidak boleh dibawa? Terlepas dari berbagai fitur canggih koper pintar seperti port pengisian daya USB, kunci pintar, kemampuan pelacakan GPS, konektivitas Wi-Fi, dan beragam kelebihan yang bervariasi di antara satu koper dan koper lainnya, maskapai penerbangan punya alasan di balik kebijakan pelarangan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi