Selasa, 30/04/2024 - 01:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Cara Kerja Ilmu Fikih dalam Menyelesaikan Problematika Korupsi

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi upaya memberantas korupsi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA – Umat Islam mengenal istilah jihad fi sabililah. Makna jihad dapat diartikan luas, salah satu caranya adalah upaya ikut serta dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam buku Jihad Nahdlatul Ulama dalam Melawan Korupsi dijelaskan tentang bagaimana cara kerja ilmu fikih dalam menyelesaikan problematika korupsi. Dalam Islam, upaya pencegahan dan penindakan terdapat dalam istilah fikih dar’ul mafasid wa jalbul mashalih.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Membangun Akhlak Mulia dengan Bersikap Jujur
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Yakni melakukan pencegahan korupsi pada dasarnya merupakan upaya mencegah terjadinya kerusakan (dar’ul mafasid), sedangkan melakukan penindakan dengan menangkap dan menghukum koruptor bisa disebut jalbul mashalih.

ADVERTISEMENTS

Dalam kaidah fikih terdapat kaidah bagaimana mengimplementasikan pencegahan dan penindakan; dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih. Yakni upaya mencegah kerusakan (pencegahan korupsi) harus didahulukan daripada mencari kemaslahatan (penindakan korupsi).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di sinilah pentingnya aparat penegak hukum antikorupsi, terutama KPK, lebih memperkuat upaya-upaya pencegahan korupsi dengan bekerja sama masyarakat sipil, khususnya organisasi keagamaan. Tentu saja, ini adalah penjelasan sederhana mengenai bagaimana cara ilmu fikih masuk ke dalam pembahasan problematika korupsi.

Berita Lainnya:
Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Sebab jenis dan praktik korupsi di Indonesia pun sangat beragam. Dalam pembahasan fikih yang dilakukan NU dalam buku ini juga membahas tentang konflik kepentingan (conflict of interest), pemilik keuntungan (benefical ownership), imbal balik (kickback), money laundering (pencucian uang), perdagangan pengaruh (trading in influence), dan sebagainya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi