Sabtu, 18/05/2024 - 00:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Viral, Ngamen 6 Jam di Yogyakarta Hasilnya Bisa Sampai Rp 510 Ribu

BANDA ACEH – Jagat media sosial kembali dibuat geger oleh sebuah video yang menampilkan seorang pengamen saat menghitung penghasilannya akibat terciduk Satpol PP di wilayah Yogyakarta.Yang lebih mencengangkan, si pengamen tersebut ternyata berhasil mendapatkan hasil fantastis untuk sekali bekerja menjalani profesinya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dalam sebuah potongan video yang viral di media sosial, si pengamen diminta menghitung penghasilannya oleh petugas.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Wanita di Ngawi Meninggal Setelah Cabut Gigi Bungsu, Seberapa Besar Bahaya Melakukannya?

Kemudian, dengan masih mengenakan kostum tradisionalnya, pengamen tersebut menjejerkan uang berbagai pecahan di lantai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Tak diduga, setelah dihitung, jumlahnya mencapai Rp 510 ribu hanya dalam enam jam mengamen di jalanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sontak hal tersebut membuat petugas yang berada disitu merasa kaget bukan kepalang dengan jumlah uang yang dihasilkan oleh pengamen tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Salahkan Netizen! Om Botak yang Viral Ajak YouTuber Korea ke Hotel Beri Kecaman, Bakal Lapor Polisi?

Alhasil, Video yang diunggah oleh akun Instagram @satpolppkotayogyakarta pada Senin (22/1/2024) dan diunggah ulang oleh akun @undercover.id menjadi viral.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi