Sabtu, 04/05/2024 - 07:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Terganggu Kawat Spring Bed

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Nomor 1772 rute Tanah Abang-Rangkasbitung sempat mengalami gangguan di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/1/2024) malam WIB. Perjalanan terganggu setelah roda kereta tersangkut kawat spring bed yang dibuang di rel kereta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Akibatnya, rangkaian kereta tidak dapat melanjutkan perjalanannya kembali lebih dari tiga jam. External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, saat ini perjalanan berangsur normal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saat ini perjalanan berangsur normal, pasca-Commuter Line No.1772 sudah sudah dapat melanjutkan Perjalanan pada pukul 20.56 WIB hanya sampai Stasiun Parungpanjang. Namun perjalanan pada relasi tersebut masih ada saja penguraian antrian perjalanan,” ujar Leza Arlan kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa malam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Indonesia Berikan Perhatian Besar kepada Erika AI Global
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

KAI Commuter Line, lanjut Leza, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta, ataupun menggunakan jalur kereta untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007, pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta. “Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada disepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line,” ucap Leza.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pecah Kepadatan Wisatawan di Gumaton, Pemkot Lirik Kembangkan Kotabaru

Salah satu penumpang di Stasiun Kebayoran, Dina (30 tahun) mengeluh sudah hampir tiga jam menunggu rangkaian kereta menuju Stasiun Rangkasbitung di Stasiun Kebayoran. “Saya sudah menunggu sejak pukul 18.30 WIB, kereta baru bisa jalan pukul 21.14 WIB, hampir tiga jam kereta tertahan,” ujar warga Pamulang, Tangsel tersebut saat ditemui Republika.co.id.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Penumpang lainnya, Rahadian (31), mengaku, menunggu hampir dua jam di Stasiun Tanah Abang. Ratusan penumpang juga menumpuk di stasiun tersebut menunggu kereta bisa diberangkatkan secara bergantian. “Saya tertahan dari pukul 19.30 WIB, tidak bisa naik ke rangkaian kereta. Baru bisa naik pukul 21.15 WIB,” ungkap Rahadian.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi