Sabtu, 04/05/2024 - 16:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bolehkah Istri Menggugat Cerai jika tidak Diberi Nafkah oleh Suami?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Banyak wanita yang terjebak dalam pernikahan yang menyedihkan karena menikah dengan orang yang salah. Mereka harus bekerja siang dan malam selama bertahun-tahun untuk membesarkan anak-anak dan menghidupi suaminya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kasus perceraian di Indonesia sendiri semakin meningkat setiap tahunnya. Salah satu faktor penyebab perceraian ini salah satunya adalah masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Di kampung-kampung, banyak istri-istri yang harus rela menjadi TKW (tenaga kerja wanita) di Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan masih banyak lagi. Sedangkan suaminya yang di tanah air justru menikah lagi. Mirisnya, pernikahanya itu justru menggunakan uang jerih payah istrinya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Miris! Ustadz Felix Siauw Sebut Banyak Pelanggaran Saat Bukber, Shalat Ditinggal, Masjid Sepi, Mall Ramai
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jika memiliki suami yang tidak menjalankan kewajibannya untuk mencari nafkah, malas bekerja sehingga tidak memenuhi hak-hak istrinya, apakah seorang istri boleh mengajukan cerai?

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dikutip dari Buku Pintar Fikih Wanita oleh Abdul Qadir Manshur, disebutkan dalam al-Mawsû’ât al-Fighiyyah al-Kuwaitiyyah bahwa tugas mendasar seorang perempuan adalah mengatur urusan rumah, merawat keluarga, mendidik anak, dan berbakti kepada suami. Rasulullah saw bersabda, “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR al-Bukhari).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dilakukan Usai Idul Fitri, Ini Jadwal, Keutamaan, dan Niat Puasa Syawal 2024

Melalui hadits ini disebutkan perempuan tidak…

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi