Selasa, 30/04/2024 - 15:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Antusias Liburan Tinggi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata saat libur panjang Isra Miraj dan cuti bersama tahun baru Imlek.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas seiring meningkatnya antusiasme masyarakat untuk liburan. “Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini,” ujar Ahmad Yani dikutip dari siaran pers, Jumat (9/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia menjelaskan, Ditjen Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di berbagai lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
GranMax Kecelakaan Maut KM 58 Merupakan Travel Gelap
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dan diutamakan di area wisata seperti, Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Pantai Anyer dan Carita, serta di kawasan wisata Lembang dan Bandung Timur. Adapun tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.

ADVERTISEMENTS

“Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini. Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kendaraan yang belum melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan akan diberikan sosialisasi dan tindakan, sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan. “Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memperhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang,” kata Yani.

Berita Lainnya:
Laporan Keuangan Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun

Selain melakukan pengawasan terhadap operasi bus pariwisata, Ditjen Hubdat juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap bus AKAP serta melakukan evaluasi dan koordinasi bersama stakeholders terkait untuk menjaga keselamatan penumpang.

Sementara Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyampaikan, PO Bus ataupun pemilik kendaraan juga diimbau untuk memiliki Sistem Manajemen Keselamatan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

“Dengan semakin meningkatnya antusiasme masyarakat berwisata, BPTD setempat dapat melakukan ramp check angkutan pariwisata di lokasi-lokasi wisata setempat,” kata dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi