Selasa, 30/04/2024 - 21:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Ini Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan Selama Libur Panjang

ADVERTISEMENTS

Kondisi mobil yang menabrak pembatas jalur sepeda (ilustrasi). Berikut tahapan melakukan klaim asuransi kendaraan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Libur panjang banyak dihabiskan oleh masyarakat untuk bepergian. Namun, risiko berkendara tetap ada seperti mobil mogok serta insiden yang melibatkan body kendaraan. Penting bagi pengendara menyiapkan asuransi selama perjalanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

BRI Insurance memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan klaim. Di mana pun berada, klaim dapat dilakukan melalui aplikasi BRINSMobile. Meskipun mudah dalam mengurus klaim asuransi, tetap ada hal yang wajib diperhatikan agar proses pengajuan berjalan lancar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Politikus PKB Nilai Warung Madura telah Beri Kontribusi Positif
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kondisi ini penting dipastikan agar pengajuan klaim kendaraan kamu dapat ditangani secara cepat sampai mobil diperbaiki dan kembali mulus sesuai harapan.

ADVERTISEMENTS

1. Cek Masa Berlaku Asuransi Mobil

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pastikan polis asuransi masih aktif, jangan sampai masanya sudah habis sehingga kendaraan tidak tercover. Lakukan juga pengecekan jenis asuransi yang digunakan. Hal ini biasanya tergantung dari jenis polis yang dipilih saat melakukan penutupan Asuransi Kendaraan.

2. Siapkan Dokumen Pendukung Klaim

Siapkan syarat atau dokumen pendukung klaim asuransi secara online maupun offline. Biasanya berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang juga tidak mati. 

Berita Lainnya:
SMF Komitmen Perkuat Peran Pembiayaan Sektor Perumahan

Siapkan pula surat keterangan dari pihak berwenang seperti kepolisian atau pengelola jalan tol untuk memperkuat klaim asuransi. Dokumen resmi yang bermasalah (mati) bisa mengakibatkan klaim kamu ditolak. Apabila melakukan lapor klaim pada layanan asuransi via online, persiapkan dokumen tersebut dengan melakukan scan atau foto dokumen sesuai kebutuhan dan syarat klaim.

Segera lapor klaim lewat….

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi