Senin, 06/05/2024 - 14:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menkominfo: Persiapan Digital ID Tuntas Februari 2024

ADVERTISEMENTS

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah menargetkan persiapan implementasi Digital ID dapat tuntas di Februari 2024. Ia mengatakan koordinasi untuk menerapkan digitalisasi dokumen kependudukan itu saat ini sudah sampai tahap pembahasan dengan tim teknis antar kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kementerian Kominfo, Kementerian PANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN. Tim teknis kami juga sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target,” kata Budi dalam keterangan persnya, Rabu (14/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Safari Ramadhan Pererat Silaturahmi Pimpinan dan Karyawan Universitas BSI
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia lebih lanjut berpendapat bahwa penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya. Di samping itu, ada juga aturan lainnya yang jadi acuan, yaitu Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” ujarnya. Alasan pemerintah untuk memastikan Digital ID sesuai regulasi agar dapat melindungi masyarakat sebagai pengguna secara maksimal mengakses layanan pemerintah dari akses digital.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Perikanan Tangkap Muara Baru Kembali Bergeliat Pascalibur Lebaran

Harapannya selain memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan publik, privasi dan keamanan data masyarakat dapat tetap terjamin. “Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi. Sekali lagi, yang penting digital ID ini ada regulasi sendiri yaitu UU ITE dan Perpres SPBE yang juga harus jadi acuan,” tutup Budi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain Kemenkominfo, Kemendagri, dan Peruri, penerapan Digital ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

sumber : antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi