Kamis, 02/05/2024 - 15:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Peristiwa Sepekan, TPS Salah Konversi Formulir C Hasil Hingga Perpres Bawaslu

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Berbagai peristiwa politik terjadi selama sepekan terakhir. Mulai dari 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) mengalami salah konversi Formulir C hingga hasil Pemilu 2024. Kemudian Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

1. KPU: Ada 2.325 TPS alami salah konversi Formulir C Hasil Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebutkan sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kendati demikian, KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat. Menurutnya, kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Oleh karena itu, sambung Hasyim, hasil penghitungan suara yang salah di 2.325 tps sudah teridentifikasi oleh sistem. KPU juga sudah meminta agar petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah. “Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Pengamat: Pembuktian Pelanggaran TSM pada Pilpres 2024 tidak Terbukti

Hasyim menjelaskan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah oleh petugas kpps menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sirekap. Kemudian, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.

Lalu, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah, lanjut dia, muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dan Sirekap.

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

2. TPN buka komunikasi dengan Timnas Amin usut kecurangan pemilu

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana buka komunikasi dengan Timnas AMIN untuk mengusut kecurangan pemilu 2024. Wakil Ketua TPN Jendral (Purn) TNI Andika Perkasa di Posko Pemenangan Teuku Umar Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tim hukum TPN sudah berkomunikasi secara informal.

“Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan, sampai sejauh mana kita lihat saja,” kata Andika.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai kecurangan yang terjadi selama masa pemilu, agar mendapatkan bukti-bukti yang cukup kuat.

Andika mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil rekapitulasi KPU secara manual, dan masih terlalu dini untuk membenarkan hasil penghitungan cepat.

“Sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan, kita tidak menyebutkan dengan kata lain, tapi kelainan-kelainan yang tidak lazim, termasuk yang tengah berlangsung saat ini. Nah itu akan kami kumpulkan terus untuk memastikan bahwa kita punya list atau daftar yang cukup untuk nanti kita tindaklanjuti,” tutur dia.

Berita Lainnya:
Presiden Sebut Putusan MK Penting Buktikan Pemerintah tidak Bersalah

3. Bey Machmudin tegaskan tetap netral meskipun disebut “orang dekat” Istana

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan dirinya tetap netral dan tidak berpihak meskipun namanya disebut sebagai “orang dekat” Istana Kepresidenan dalam film dokumenter “Dirty Vote”.

Sebelum menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden serta sering berada satu ring dengan Presiden Joko Widodo.

“Terkait film itu, kami, ASN, TNI, Polri, tidak mungkin berkomentar karena kami netral; dan terkait saya ada di situ (Dirty Vote), memang betul saya dari Sekretariat Presiden, tetapi saya itu netral dan tidak pernah berpihak,” kata Bey usai apel di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin.

Bahkan, Bey menantang siapa pun untuk melakukan pembuktian jika menemukan bukti dirinya tidak netral dan menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu 2024, khususnya pada pilpres, seperti diungkapkan dalam film dokumenter tersebut. “Saya netral dari awal. Silakan tunjukkan kalau saya tidak netral,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi