Sabtu, 27/07/2024 - 12:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Video Ajaran Tukar Pasangan, Tak Hanya Gus Samsudin, Polda Jawa Timur Ungkap Kantongi Nama Tersangka Lain

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH  – Polda Jawa Timur resmi menahan Gus Samsudin terkait kasus video ajaran tukar pasangan. Pria asal Ngawi Jawa Timur itu terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Tak hanya Gus Samsudin, hasil penyidikan sementara, polisi ungkap ada potensi tersangka tambahan selaim Gus Samsudin. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan bahwa untuk pelaku lain ada, namun dirinya masih mendalami lebih lanjut terkait peran calon tersangka itu.

Berita Lainnya:
Sebut Demokrasi Berjalan Baik, Jokowi: Tiap Hari Orang Maki-maki Presiden Juga Kita Dengar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Calon tersangka lain ada, tapi penyidik lakukan pendalaman lagi, seperti apa perannya dan sejauh mana. Kalau sekarang, 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah kami kantongi namanya,” ujar Charles.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dia meminta publik untuk bersabar. Saat ini, kata Charles, penyidik masih berfokus terhadap Gus Samsudin. Gus Samsudin berperan membuat video terkait ajaran boleh bertukar pasangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Diketahui, Gus Samsudin membuat video itu bersama rekannya. Kemudian, video itu diunggahnya di media sosial.

Berita Lainnya:
Malah Bersyukur soal PDNS Diretas, Budi Arie Seharusnya Mundur
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Kami masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial. Alhasil, menyebabkan keonaran di publik atau sosial kemasyarakatan,” jelas Charles.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Gus Samsudin dikenakan pasal 28 ayat 2 dan 28 ayat 3 UU ITE. Charles menyampaikan, ditetapkannya itu karena Gus Samsudin telah membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di sosial masyarakat

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024
ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا الكهف [79] Listen
As for the ship, it belonged to poor people working at sea. So I intended to cause defect in it as there was after them a king who seized every [good] ship by force. Al-Kahf ( The Cave ) [79] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi