Rabu, 01/05/2024 - 20:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Empat Puluh Jurnalis Palestina Masih Ditahan Israel di Tepi Barat

ADVERTISEMENTS

Warga Palestina berjalan di depan mural untuk jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh di kota Bethlehem di Tepi Barat, 16 Mei 2022. Wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh dibunuh pada 11 Mei 2022 saat penggerebekan oleh pasukan Israel di kota Tepi Barat Jenin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

RAMALLAH — Sedikitnya 40 jurnalis Palestina telah ditahan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak Oktober lalu, kata sejumlah kelompok pemerhati urusan tahanan pada Selasa (19/3/2024). “Pasukan Israel menahan 61 jurnalis sejak 7 Oktober 2023, 21 di antaranya telah dibebaskan,” kata Komisi Urusan Tahanan, dan Masyarakat Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan gabungan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Sebelum Menyerang, Iran Juga Hadirkan Perang Psikologis ke Israel
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tiga jurnalis perempuan, termasuk di antara para tahanan tersebut, sementara 23 jurnalis ditahan tanpa diadili atau didakwa berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang terkenal buruk, menurut pernyataan tersebut. Ketegangan meningkat di seluruh wilayah pendudukan sejak Israel meluncurkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sedikitnya 435 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas sejak saat itu, dengan lebih dari 4.700 orang luka-luka dan 7.630 lainnya ditahan di wilayah pendudukan tersebut. Israel pun dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Berjibaku di Tengah Reruntuhan Gaza untuk Mencari Jenazah 

Dalam putusan sela pada Januari, mahkamah tersebut memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza, yang telah didera serangan Israel dengan korban tewas lebih dari 31.800 orang sejak Oktober lalu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

sumber : Antara, Anadolu

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi