Selasa, 30/04/2024 - 11:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

H+1 Pengumuman Hasil Pilpres, Tim Hukum AMIN Langsung Ajukan Sengketa Pemilu ke MK 

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ akhirnya mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan itu langsung dilakukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN tepat H+1 pengumuman Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kita bersama-sama di markas Timnas AMIN berkumpul bersama Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung. Jadi pagi hari ini kita berjumpa sebentar lalu mereka bersiap akan segera menuju ke MK,” kata Anies dalam konferensi pers di Markas Pemenangan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
China Diduga Intervensi Pilpres 2024 di Indonesia?
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Anies menuturkan, pengajuan sengketa pemilu itu merupakan fase berikutnya usai pengumuman hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  Langkah konstitusional itu merupakan upaya konkrit untuk melawan dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Harapannya, dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menegaskan, pada hari ini pihaknya secara resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu 2024 ke MK. Itu merupakan bentuk keseriusan kubu AMIN terhadap proses Pemilu yang diiringi dugaan kecurangan. 

“Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya. Dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya. Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi mendatangi permohonan tersebut,” tuturnya. 

Berita Lainnya:
BSSN Berperan Tingkatkan Keamanan Nasional dalam Kegiatan Krusial

Ari menuturkan, langkah itu merupakan kerja yang sudah cukup lama dilakukan. Dia menyebut mempersiapkan upaya permohonan gugatan ke MK itu selama sekitar empat pekan. 

“Satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini, kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, InsyaAllah saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan InsyaAllah cukup meyakinkan,” jelasnya. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi