Selasa, 30/04/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Respons Anies-Muhaimin Isyaratkan Hasil Pilpres 2024 Berlanjut Digugat ke MK

ADVERTISEMENTS

oleh Eva Rianti, Bayu Adji P

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ menanggapi tentang pengumuman hasil Pilpres 2024 dari KPU RI, yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” kata Anies dalam keterangan resmi, Rabu (20/3/2024) malam. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Anies menekankan, proses pemilihan penting untuk dipastikan terbuka, adil, dan bebas dari tekanan untuk menjamin semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya. Menurutnya, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gelar Bukber dengan Para Warga, Mardiono Doa Bersama PPP Lolos Parliamentary Threshold

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” ujarnya. 

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan, ketika melihat penyimpangan terjadi, cara untuk menyikapinya bukanlah dengan melakukan pengungkapan amarah atau agitasi kepada publik. Dalam konteks itu, dia memasikan pihaknya akan melakukan langkah konstitusional yakni mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” jelasnya. 

Berita Lainnya:
MK Jadwalkan Penyampaian Kesimpulan PHPU, Tim Anies Mengaku Punya Jurus Pamungkas

Anies mengungkapkan sebenarnya ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN, sekaligus banyak pihak yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil. Namun, berbagai ketidaknormalan tersebut menurut Anies tidak bisa dibiarkan.

“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” terangnya. 

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” lanjutnya. 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi