UPDATE

ACEH
ACEH

Keurukon Katibul Wali Serahkan SK Tenaga Kontrak

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Tenaga Kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe secara resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, Jumat 22 Maret 2024, di Pendopo Wali Nanggroe.

Penandatangan pakta integritas dan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Katibul Wali, atau Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, yang didampingi para pejabat struktural lainnya.

Berita Lainnya:
Tak Hanya Tangani Bencana, Muzakir Manaf Juga Pikirkan Tradisi Meugang Warga Aceh

SK tersebut diserahkan kepada 71 Tenaga Kontrak, enam diantaranya dinyatakan lulus PPPK.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Katibul Wali mengatakan, penyerahan SK Tenaga Kontrak ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Aceh dalam melakukan penataan tenaga non ASN yang lebih baik.

“Pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Diwar—sapaan akrab Muhammad Diwarsyah.

Berita Lainnya:
Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Perusahaan Multinasional

Salah seorang perwakilan tenaga kontrak, Herlinurdiansyah, mengaku sangat bersyukur atas penyerahan SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di bidang kerja sama dan Humas Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, ia mengatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas kerja sesuai arahan pimpinan.

“Kepercayaan yang telah diberikan adalah amanah bagi kami, yang harus kami pertanggungjawabkan dengan baik,” pungkas Herli.[]

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website