Jumat, 03/05/2024 - 13:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Hukum: Pelaku Perang Sarung Layak Dipidana

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengamati fenomena perang sarung berujung aksi kekerasan di bulan Ramadhan. Azmi mendorong polisi menindak aksi yang biasa dilakukan anak hingga remaja itu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Azmi memandang fenomena perang sarung kian meresahkan masyarakat. Apalagi korbannya ada yang sampai meninggal dunia. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Biasanya ditandai dengan saling ejek, adanya perselisihan dan saling pukul antar remaja bahkan mengakibatkan antar para peserta perang sarung ini ada yang terluka bahkan ada pula yang meninggal dunia,” kata Azmi kepada Republika, Ahad (24/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Untuk itu perlu langkah penanganan bersama antara kepolisian dan masyarakat  terutama pengawasan orang tua dalam tiap keluarga,” lanjut Azmi. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Oleh karena itu, Azmi mendorong kepolisian harus lebih tegas menanganinya. Salah satu caranya meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan keamanan. Menurutnya, tindakan ini penting sebagai bagian upaya antisipasi konkrit.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Viral Pengemudi Fortuner Mengaku Punya Kakak Jenderal TNI Cekcok Usai Tabrak Pemobil di Jalan Tol

“Terutama dalam mencegah perang sarung  yang sebenarnya ini sama dengan tindakan kekerasan di ruang publik yang dikenal dengan ‘tawuran’ dan termasuk jadi aksi kekerasan jalanan yang dilakukan malam hari selama Ramadhan,” ucap Azmi. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Azmi juga menilai pelaku perang sarung perlu disanksi tegas karena ini merupakan tindakan kriminal. Terlebih lagi, mereka telah menggangu ketertiban umum.

“Jika perlu terapkan pemidanaan yang serius berupa pasal berlapis kepada pelaku apalagi sampai ada korban yang meninggal, terapkan pasal pembunuhan berencana, penyerangan pengeroyokan,  perkelahian secara berkelompok dan penganiyaan berat dengan ancaman maksimal seumur hidup atau setidaknya  minimal 12 tahun,” ucap Azmi. 

Menurut Azmi, sanksi pidana patut dikenakan kepada siapapun yang dengan sengaja merencanakan untuk menyerang dan pelaku yang memprovokasi jadi pemicu terjadinya perang sarung. 

“Semestinya bulan ramadhan ini harus diisi dengan kegiatan ibadah bukan pula dengan membuat tindak pidana kekerasan penganiayaan antar para remaja,” ucap Azmi. 

Selain itu, Azmi menyebut polisi dibantu komponen masyarakat harus punya kontrol sosial sebagai antisipasi. Tujuannya agar lingkungan masyarakat selalu kondusif. 

Berita Lainnya:
PKS Dijadwalkan Kunjungi PKB Malam Ini, Bahas Apa?

“Bila telah terjadi (perang sarung) harus menindak tanpa kompromi segala bentuk tindak kriminal,” ucap Azmi. 

Tercatat, perang sarung tawuran antarpelajar terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul pukul 00.30 WIB. Akibat perang sarung tersebut satu orang pelajar berinisial AA (17 tahun) tewas. Dalam kasus ini pelaku utama atas terbunuh korban adalah orang pelajar berinisial MAA (17 tahun).

Sebelumnya, Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung memeriksa sebanyak 22 saksi terkait tewasnya seorang remaja akibat perang sarung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Rabu (20/3/2024), mengatakan perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (14) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, terjadi pada Senin malam (18/3/2024).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi