Selasa, 30/04/2024 - 12:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Keukeuh Ungkap Kecurangan, Fokus Kawal Gugatan di MK dan Hak Angket di DPR

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap berikhtiar untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024, meski terjadi dinamika politik usai pengumuman hasil resmi oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024) lalu. PKS mengaku fokus mengawal sengketa pilpres dan pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), serta keukeuh soal pengguliran hak angket kecurangan Pemilu di DPR RI.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal itu merupakan hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X yang digelar pada Sabtu (23/3/2024) di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jakarta Selatan. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas,” kata Syaikhu, dikutip dalam keterangan resmi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Syaikhu menyebut, dalam hal itu Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tak hanya sengketa pilpres, Syaikhu juga menyampaikan Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk pileg. “Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujarnya

Syaikhu melanjutkan, Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket. Hal itu dinilai sebagai tanggung jawab moral serta penggunaan hak konstitusional anggota dewan di parlemen.

“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Majelis Syura menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’. Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, ia menyebut suara PKS masih mengalami kenaikan.

Berita Lainnya:
Harga Emas Dunia Kembali Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

“PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata dia.

Berdasarkan catatannya, suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 persen) pada 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 persen) pada 2024. Kursi DPR RI bertambah tiga kursi dari 50 kursi pada 2019 menjadi 53 kursi pada 2024. 

Lalu, kursi DPRD Provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi pada 2019 menjadi 212 kursi pada 2024. Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1243 kursi pada 2019 menjadi 1320 kursi pada 2024.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi