Selasa, 30/04/2024 - 00:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Airlangga Respons Permintaan Kubu Amin yang Minta Dirinya Hadir di MK

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons dengan santai ihwal kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin (Amin) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dirinya sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Airlangga mengaku belum bisa memastikan dirinya bakal hadir atau tidak. Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu mengaku akan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Baca: China, Negara Pertama yang Dikunjungi Presiden Terpilih Prabowo

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Apalagi, ia hingga kini belum menerima surat undangan dari MK. “Ya kita tunggu aja. Kita lihat aja, kan belum ada undangan,” kata Airlangga kepada wartawan usai acara buka puasa keluarga besar Partai Golkar bersama Prabowo-Gibran di markas partai berlogo pohon beringin itu, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Menpora Harap Lahir Habibie Baru Lewat Program Klub Berkawan

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (28/3/2024), pasangan Amin sebagai penggugat lewat kuasa hukumnya meminta MK menghadirkan empat menteri pembantu Presiden Jokowi dalam sidang pemeriksaan saksi pekan depan.

Baca: SBY dan Prabowo, Penghuni Paviliun 5A Akmil yang Jadi Presiden

Keempat menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kubu Amin mendalilkan bahwa Presiden Jokowi menggunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran. Pelaksanaan bansos berkaitan dengan bidang kerja empat menteri yang diminta hadir dalam sidang itu.

Kubu Ganjar-Mahfud mendukung usulan untuk menghadirkan empat menteri tersebut. Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail menyebut, menghadirkan menteri sebagai saksi merupakan bagian dari proses pembuktian terkait dalil pemerintah menggunakan bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Berita Lainnya:
Jatim Diguncang 175 Gempa dalam Sepekan

Baca: Prabowo Ditelepon Perdana Menteri Jepang dan Diberi Surat Presiden China

Menurut Maqdir, hanya menteri yang bisa memberikan penjelasan soal ratusan triliun anggaran bansos yang digelontorkan pemerintah. “Mereka dihadirkan sehingga bisa menerangkan apa yang menjadi dasar dan pertimbangan penggunaan bansos yang sampai Rp 495 triliun,” kata Maqdir dalam persidangan.

Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran menentang usulan tersebut. Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, dalam sidang sengketa pilpres tidak perlu dihadirkan menteri. Sebab, beban pembuktian ada pada pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi daripada kehadiran menteri tersebut dari perkara ini, itu saja,” kata Otto dalam persidangan.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi