BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut adanya tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Adapun tersangka baru itu disebut lagi-lagi berasal dari kalangan pesohor.
Seperti diketahui, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka dari kalangan pesohor yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Mereka merupakan tersangka ke-15 dan ke-16 yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana awalnya menyebut bahwa tersangka baru sangat dimungkinkan akan bertambah.
Ketut mengatakan hal itu lantaran pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus korupsi yang ditaksir membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun tersebut.
“Sangat memungkinkan (tersangka bertambah). Siapapun yang menyebabkan kerusakan sangat masif di Bangka Belitung ya terutama, dan siapapun yang menimbulkan adanya kerugian negara, kan ini masih berproses terus ya,” tuturnya dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Kemudian, ketika ditanya apakah tersangka baru tersebut berlatar belakang sebagai pesohor, Ketut pun mengamini hal tersebut.
Hanya saja, dirinya tidak membeberkan siapa sosok tersangka baru dari kalangan pesohor tersebut.
“Saya kira akan mengarah ke sana semua, ya (tersangka dari pesohor). Bukan saya menakuti ya, akan mengarah ke sana semua,” tuturnya.
Ketut pun menjelaskan orang-orang yang tidak melakukan tindakan pidana korupsi secara langsung tetapi menikmati hasil uang haram tersebut turut bisa ditetapkan menjadi tersangka dengan disangkakan pasal gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kita ke depan, kalau menjerat orang-orang lain seperti TPPU pasal 3, 4, dan 5, tidak menutupi kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindak pidana secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, ini bisa terjerat,” ujarnya.
Sandra Dewi Bisa Jadi Tersangka Baru, Dinilai Tak Mungkin Tidak Nikmati Hasil Korupsi sang Suami
Sebelumnya, pakar hukum, Firman Chandra mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan Sandra Dewi turut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi ini.
Firman menilai hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis tetntu turut dinikmati oleh Sandra Dewi sebagai istrinya.
“Sangat bisa (terseret). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, kemudian sampailah ke istrinya,” ungkap Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler