Senin, 29/04/2024 - 23:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Pastikan akan Ikut Bertanggung Jawab Evaluasi Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, (ilustrasi)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan masing-masing Anggota DPR di Komisi II telah memiliki catatan masing-masing terhadap penyelenggaraan pemilu. Maka menurutnya mereka sangat menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut dari penyelenggara Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kita sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu, merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab,” kata Doli usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Cerita Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Kereta saat Lebaran

Pada Senin ini, Komisi II DPR RI mengundang Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menghadiri rapat kerja. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Namun rapat kerja pada Senin ini ditunda karena tidak adanya pihak KPU yang menghadiri ruang rapat. Sedangkan Ketua Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP sudah menghadiri ruangan tersebut.

Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa Pemilu adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai konsensus bangsa Indonesia. Menurutnya pemilu merupakan bagian untuk memperkuat sistem demokrasi, sekaligus untuk mengevaluasi perjalanan pemerintah dan memproyeksikan perjalanan berikutnya.

Berita Lainnya:
Ratusan Nakes Dipecat, PKS: Pemerintah Jangan Abai

“Saya kira evaluasi itu perlu, dalam pelaksanaan program apa saja apakah itu sukses, dinilai baik, maupun tidak baik, pasti harus dievaluasi,” kata dia.

Adapun rapat kerja antara Komisi Ii DPR RI bersama penyelenggara pemilu ditunda dan direncanakan untuk digelar di masa sidang selanjutnya, yakni sekitar tanggal 13-14 April 2024. “Kalau tidak ada perubahan, 13 Mei itu di kesempatan pertama, mungkin tanggal 13-14 Mei kita akan langsung gelar rapat lagi,” katanya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi