Rabu, 01/05/2024 - 01:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sanksi Tegas Menanti Maskapai yang Asal Getok Harga Tiket Mudik

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal menindak tegas bila ada maskapai yang tidak menaati ketentuan tarif batas atas (TBA) penjualan tiket pesawat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Apabila (ada yang) melanggar kita akan melakukan tindakan atau peringatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Budi usai menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kakorlantas Polri, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas terkait Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Budi menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah memberikan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menaati tarif batas atas penjualan tiket.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Seperti sudah saya tegaskan, kami sudah peringatkan kepada airlines agar menaati tarif batas atas,” ucap Budi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PKS Usung Ahmad Syaikhu pada Pilgub Jakarta 2024

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Budi menerangkan bahwa tarif batas atas adalah suatu perhitungan yang terdiri atas komponen-komponen dari bisnis itu sendiri baik leasing ataupun pembelian pesawat, avtur, pegawai dan lainnya.

Meski begitu, Budi mengatakan bahwa ketetapan tarif batas atas hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Sedangkan untuk kelas bisnis, semua kebijakan berada di maskapai masing-masing.

“Diketahui bahwa tarif batas ini cuma berlaku pada ekonomi, jadi kalau bisnis ya memang kewenangan airlines untuk melakukan penarifan di situ,” kata Budi.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar mengimbau maskapai memberikan harga tiket-tiket pesawat udara yang lebih murah untuk masyarakat khususnya pada momen mudik Lebaran 2024.

“Tiket harusnya bisa murah Pak Menteri pada saat Lebaran dengan 190 sekian juta orang yang akan melakukan perjalanan (mudik),” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Menhub, Menteri PUPR, Kakorlantas Polri, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas, terkait Kesiapan Mudik Lebaran 2024.

Berita Lainnya:
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV 32 Inch Raib

Ia berharap upaya seperti itu akan membuat masyarakat tidak merasa terbebani secara ekonomi untuk melakukan perjalanan mudik demi berkumpul bersama keluarga pada Lebaran 2024.

“Kita harap tidak ada keluhan dari masyarakat terkait tiket yang mahal,” ujar Lasarus.

Di samping itu Lasarus juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI meminta Menhub dan para pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan tiket kereta api, bus dan kapal laut, di tengah momen mudik Lebaran 2024.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi