Selasa, 30/04/2024 - 11:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkot Bandung Cek SPBU Jelang Arus Mudik Lebaran

ADVERTISEMENTS

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian mengecek takaran BBM di delapan SPBU di Kota Bandung, salah satunya di Jalan Setiabudi, Selasa (2/4/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kembang itu guna mencegah praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang arus mudik Lebaran 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan kegiatan pengawasan dan pengecekan SPBU dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pengecekan ini untuk mengetahui bahwa tidak adanya kekurangan dari ukuran, dan itu memang diatur oleh ketentuan aturan undang-undang,” kata Bambang di Bandung, Rabu (3/4/2024).

ADVERTISEMENTS

Bambang mengatakan pengecekan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan keaslian bahan bakar serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen. Dia menambahkan pemerintah hadir untuk memberikan pengawasan terhadap SPBU agar mematuhi standar operasional, termasuk dalam hal pengisian BBM dan pelayanan kepada konsumen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Penumpang Whoosh Diklaim Meningkat 30 Persen Saat Lebaran

 

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap tujuh SPBU yang berada di Jalan Cipaganti, Soekarno Hatta, Surya Sumantri, Laswi dan Dr Setiabudi, Kota Bandung.

Pada giat tersebut, Pemkot Bandung bersama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama pihak Kepolisian memeriksa ketepatan takaran pada masing-masing mesin pompa dan memastikan BBM murni tidak tercampur air atau bahan lain.

“Jadi di Kota Bandung ini ada 101 SPBU yang harus kita tera. Hari ini kita coba cek di Jalan Cipaganti. Satu nozzle ini kita coba cek dalam posisi aman ya, masih masuk di dalam toleransi batas kesalahan yang diizinkan atau BKD,” katanya.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Meiwan Kartiwa mengatakan hasil pengecekan rata-rata semua SPBU masih dalam batas normal.

Berita Lainnya:
Jalur Pantura Semarang-Jakarta Ramai Lancar Selama One Way Jalan Tol

Pihaknya melakukan pengujian dengan menggunakan bejana ukuran 20 liter. Adapun untuk ambang batas kesalahan yang diizinkan untuk mesin SPBU adalah kurang lebih 0,5 persen dari yang diperiksa.

“Semua SPBU yang sudah kita uji tidak ditemukan alat tambahan, kemudian kecurangan tidak ada dari sisi takaran pun masih sesuai dengan dalam batas yang diizinkan BKD,” kata Meiwan.

Meiwan menyampaikan kegiatan ini diambil sebagai upaya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan bahan bakar selama musim mudik Lebaran.

“Ini sebagai salah satu perlindungan konsumen agar warga yang membeli jangan sampai kurang dan kita juga melindungi pelaku usaha jangan sampai apa yang dikeluarkan itu berlebihan,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi