Kamis, 02/05/2024 - 14:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Lebih Layak Yusril jadi Cawapres daripada Gibran

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mempersoalkan kepantasan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto, pada Pilpres 2024. Maqdir membandingkan antara Gibran dan Yusril Ihza Mahendra soal kapasitas keduanya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pasalnya, selain menjadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendukung Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kalau kita bicara tentang kepantasan dan kepatutan, seperti saudara ahli pokoknya apakah Gibran lebih pantas dari Prof Yusril misalnya untuk jadi wakil presiden,” kata Maqdir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
PPP Ungkap Suara Dipindahkan ke Partai Garuda

Sehingga, untuk mencalonkan Gibran menjadi cawapres harus mengubah syarat usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu. Terlebih, dari segi pengalaman Yusril dinilai lebih mumpuni daripada Gibran.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

“Soal persyaratan terhadap Gibran harus melakukan perubahan terhadap undang-undang, Dari segi ketokohan itu (Gibran Rakabuming Raka) wali kota. Prof Yusril dia adalah Mantan Menteri Sekretaris Negara,” cetus Maqdir.

Berita Lainnya:
Rayakan Idul Fitri, Jokowi Ajak Masyarakat Rajut Kembali Persaudaraan

 

Mendengar pernyataan Maqdir, salah seorang dari kubu Prabowo-Gibran merasa keberatan dengan pendapat Maqdir. “Keberatan Yang Mulia, karena sudah menjadikan pendapat,” celetuk pihak terkait kubu Prabowo-Gibran.

 

Maqdir lantas menegaskan, dirinya hanya berbicara menempatkan tempat sesuai pada tempatnya.

 

“Dalam kondisi seperti ini apakah saya bicara tentang pada tempatnya. Apakah undang-undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut itu dianggap sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya,” pungkas Maqdir.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi