Jumat, 03/05/2024 - 06:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum Amin: Ahli 02 Rontok Semua

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) merasa “puas” dengan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Sebab mereka menilai pemaparan saksi dan ahli dari kubu 02 kurang meyakinkan.”Jadi kawan-kawan semua, hari ini saya bahagia lagi ya, disodorkan oleh paslon 02, 6 ahli rontok semua,” kata Anggota THN Amin, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Refly menilai, semua ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran, keukeuh bahwa MK hanya bisa menyelesaikan permasalahan hasil perhitungan suara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Ratusan Anak Terjaring Razia Tawuran Sarung
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Itu sudah tertolak, tertolak oleh pernyataan hakim MK sendiri di persidangan ya, Prof Saldi mengatakan coba lihat itu, itu kualitatif apa kuantitatif? Kualitatif, selesai sudah,” jelas sosok yang akrab disapa RH itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto menambahkan, ahli yang dibawa oleh kubu 02 gagal membantah dalil yang mereka ajukan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan Bersama Anies

“Terima kasih 02 telah memberikan saksi yang menguntungkan kami,” ucap Bambang Widjojanto.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Adapun ahli-ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sesi pertama adalah Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, serta Margarito Kamis; lalu Ahli Hukum Pidana dan Hukum Pembuktian Edward Omar Sharief Hiariej; serta Dosen Senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi