Selasa, 30/04/2024 - 01:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Arsul Sani Diminta tak Pengaruhi Gugatan PPP ke MK

ADVERTISEMENTS

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani. Pengamat dari CSIIS minta hakim konstitusi Arsul Sani tak pengaruhi gugatan PPP ke MK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS), Sholeh Basyari, meminta Hakim Konstitusi Arsul Sani, tidak melakukan tindakan mempengaruhi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengadili gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Arsul diketahui sebelum menjadi Hakim MK merupakan politikus PPP. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Memang Arsul Sani tidak akan ikut dalam sidah gugatan PPP karena memiliki relasi dengan penggugat. Tapi posisinya sebagai orang dalam tentu memiliki akses juga,” jata Sholeh, Senin (15/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kritik Megawati Bentuk Perlawanan Atas Nafsu Keluarga Jokowi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, Sholeh juga menyarankan PPP tidak menggantungkan nasib mereka ke Arsul Sani. Sebagai partai yang turut membesarkan karir politik Sani. Hendaknya mendukung Arsul untuk menjaga integritas sebagai Hakim Konstitusi.

ADVERTISEMENTS

Menurut Sholeh, PPP sebaiknya fokus dan percaya diri supaya gugatan yang mereka ajukan masuk akal dan membuktikan ada kecurangan sehingga kans mereka mempertahankan kursi parlemen DPR RI terbuka. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Saya meyakini para hakim MK termasuk pak Arsul Sani memiliki integritas. Jangan sampai PPP menggantungkan nasib dari pertolongan Arsul Sani,” ujar Sholeh.

PPP sendiri saat ini tengah berjuang mempertahankan kursinya di DPR untuk periode 2024-2029. Karena menurut rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP tidak lolos lantaran gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Berita Lainnya:
Kemensos Bantu Berdayakan Lansia Lewat Agrowisata di Sentra Terpadu

PPP hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. PPP masih berpeluang lolos ke Senayan seandainya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.

Lalu salah satu hakim MK, Arsul Sani merupakan mantan politikus PPP. Arsul aktif menjadi politikus partai berlambang Ka’bah itu sejak 2013-2024. Ia duduk menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014 sampai 2024. Sebelum bergabung ke PPP, Arsul juga diketahui menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak 2008 sampai 2013.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi