Selasa, 30/04/2024 - 06:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Gaji ASN Sidoarjo, Siapa Gus Muhdlor?

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA –  Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hasil pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah penyidik mengungkap kasus ini sekaligus memeriksa beberapa saksi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Belum banyak maayarakat Indonesia yang mengenal sosok Gus Muhdlor. Namun, dia sudah tak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya di Sidoarjo. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Siapa Gus Muhdlor? 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Gelar “Gus” di depannya menunjukkan bahwa ia adalah seorang putra kiai. Benar, adalah salah satu putra tokoh NU di Jawa Timur, KH Agoes Mansyuri. 

Gus Muhdlor lahir di lingkungan keluarga pondok pesantren (Ponpes) Progresif Bumi Shalawat di Sidoarjo pada 11 Februari 1991. 

Gus Muhdlor menjadi Bupati Sidoarjo setelah mencalonkan diri pada Pilkada Sidoarjo 2020 lalu bersama Subandi. Pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berhadapan dengan dua pasangan lainnya, yakni Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.

Berita Lainnya:
Bus Tertabrak Kereta Ekspres Rajabasa, Satu Orang Meninggal

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menetapkan pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih untuk periode 2021-2024.

Sebelum menjadi bupati, Gus Muhdlor juga dikenal sebagai aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo. Bahkan, saat ini, Gus Muhdlor masih menjabat sebagai Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur.

Lulusan Universita Airlangga ini memiliki harta kekayaan yang cukup banyak. Gus Muhdlor telah tercatat empat kali melaporkan kekayaan ke KPK. Adapun pada laporan terakhir dilakukan pada 6 Maret 2023 lalu dengan total nilai kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

Jumlah ini naik dua kali lipat dari laporan 2020 saat pertama mendaftarkan diri sebagai calon bupati, nilainya sekitar Rp 2.9 Miliar. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggil Gus Yahya sempat mempersilahkan KPK untuk memproses Gus Muhdlor sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Sudah itu soal hukum kok, silahkan diproses secara hukum, sudah gitu aja,” ujar Gus Yahya saat diwawancara di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024) lalu. 

Berita Lainnya:
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Gus Muhdlor Akui Hormati Proses Hukum

Dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Sidoarjo ini, awalnya baru ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya ialah Siska Wati (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo), dan Ari Suyono (Kepala BPPD Sidoarjo).

Dalam konstruksi perkaranya, bahwa pada tahun 2023, BPPD Sidoarjo memperoleh pendapatan pajak daerah sebesar Rp 1,3 triliun. Atas capaian tersebut, pegawai BPPD seharusnya berhak memperoleh insentif.

Akan tetapi, insentif yang seharusnya mereka terima, secara sepihak dipotong, yang dimana disebutkan, pemotongan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo, namun lebih dominan diperuntukkan bagi kebutuhan Bupati.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan (Gus Muhdlor) menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (16/4/2024).

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi