Selasa, 30/04/2024 - 11:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dibegal di Pangalengan, Sopir Taksi Online Ditusuk Hingga Terima 70 Jahitan

ADVERTISEMENTS

 BANDUNG — Henri Fatahilah (22 tahun), pelaku begal nekat melukai dan menusuk seorang pengemudi taksi online, Bustomi (50 tahun) menggunakan kater di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Ahad (14/4/2024) kemarin. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian leher, wajah, kepala dan tangan serta mendapatkan 70 jahitan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku memesan taksi online dengan pengemudi Bustomi dari wilayah Pasirjambu menuju Pangalengan, Kabupaten Bandung, Ahad (14/4/2024) lalu. Setelah tiba, pelaku masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi belakang sopir.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sampai di Pangalengan, tersangka mencari tempat sepi dan dengan menggunakan kater melakukan penusukan kepada korban,” ucap dia, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Siapa Untung Cahyono, Penceramah di Bantul yang Bahas Politik hingga Jokowi Saat Salat Id Sampai Buat Jemaah Walkout
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kusworo mengatakan pelaku menusuk korban di bagian leher, wajah, kepala bagian belakang dan lengan. Korban yang mengalami pendarahan langsung dikeluarkan dari mobil sedangkan pelaku kabur membawa hasil curiannya.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan,” kata dia.

Aksi pelaku, ia mengatakan diketahui oleh warga setempat. Mereka pun melaporkan peristiwa itu ke Babinkamtibmas dan informasi tentang aksi begal tersebut dibagikan ke whatsapp grup anggota kepolisian.

Kusworo mengatakan salah seorang Babinkamtibmas Aiptu Yosep melihat taksi online yang dicuri pelaku kemudian melakukan pengejaran. Mobil pelaku sempat mengalami selip hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Saat akan mengamankan pelaku, ia mengatakan Yosep sempat terlibat perkelahian. Bahkan beberapa orang warga sempat memukul pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Berita Lainnya:
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Kusworo mengatakan taksi online yang dicuri pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pangalengan. Korban dan pelaku saat ini tengah mendapatkan perawatan.

“Kondisi pelaku dan korban sementara masih dalam perawatan. Karena sempat kena amuk masa dari warga juga sekitar, maka perlu perawatan di rumah sakit untuk pelaku,” kata dia.

Pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Pelaku diketahui seorang residivis.

“Informasi yang kami dapat bahwa tersangka ada masalah dengan keluarganya. Ini semacam pelampiasan dan juga masih ada motif ekonomi,” kata dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi