Sabtu, 27/07/2024 - 12:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pasangan Kekasih Tertangkap Hendak Buang Bayi Ternyata Masih Mahasiswa

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDUNG — Polisi mengungkapkan pasangan kekasih berinisial MAM (21 tahun) dan AM (21 tahun) yang kepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Selasa (16/4/2024) lalu berstatus mahasiswa. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Status MAM adalah mahasiswa dan AM adalah mahasiswi,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Ia menuturkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. MAM telah ditahan sejak tanggal 17 April, sedangkan AM tidak ditahan karena masih berobat jalan akibat mengalami infeksi pascaoperasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Telah dilakukan penahanan terhadap MAM sejak tanggal 17 April 2024. AM tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan,” kata dia.

Berita Lainnya:
Yosep Divonis 20 Tahun Penjara, Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya di Subang
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Kedua pelaku dijerat pasal 77 b undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta pasal 306 KUHPidana dan pasal 341 KUHpidana dan atau pasal 55, 56 KUHPidana. “Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, anggota Polsek Jatinangor yang melaksanakan patroli di Jalan Cikeruh-Cilayung menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak didapati pengemudi pada Selasa (16/4/2024) dini hari. Petugas pun berusaha memanggil-manggil pemilik motor hingga akhirnya muncul seorang perempuan berinisial AM yang datang dari semak-semak dalam keadaan gugup.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Ia mengatakan petugas yang mencurigai perempuan tersebut langsung memeriksanya dan meminta bantuan anggota Buser Polres Sumedang untuk mengamankan AM. Tidak lama setelah itu, seorang laki laki berinisial MAM keluar dari semak-semak dengan keadaan tubuh kotor penuh tanah.

Berita Lainnya:
Kontras Catat 645 Kasus Kekerasan Libatkan Anggota Polri
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Dilakukan pemeriksaan terhadap MAM dan ditemukan tas ransel berisi sekop plastik dan alat penggali tanah,” ucap dia.

Ia mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku dan didapati pembahasan tentang bayi dengan AM. Keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor dan dilakukan pemeriksaan.

“Didapati bahwa keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di kosan AM di Jatinangor,” kata dia.

Petugas pun langsung mengecek ke kosan pelaku dan menemukan jasad bayi di kamar mandi yang ditutupi dengan keadaan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ ذَٰلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ ۚ فَارْتَدَّا عَلَىٰ آثَارِهِمَا قَصَصًا الكهف [64] Listen
[Moses] said, "That is what we were seeking." So they returned, following their footprints. Al-Kahf ( The Cave ) [64] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi