Sabtu, 27/07/2024 - 11:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Update Kasus Bentrok Antar Ormas di Bandung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

  BANDUNG — Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) B berinisial T sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar ormas di Jalan Dayang Sumbi, Kamis (18/4/2024) kemarin. Akibat peristiwa tersebut, satu orang anggota ormas A berinisial Y mengalami luka bacok hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Polrestabes Bandung bersama tim bergerak melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan akhirnya setelah melihat alat bukti, CCTV dan keterangan saksi kita berhasil menetapkan satu orang tersangka eksekutor pemukulan menggunakan alat kepada korban (meninggal),” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu (20/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Ia mengatakan pelaku berinisial T memukul korban Y menggunakan besi ulir yang berada di lokasi kejadian. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia, Kamis (18/4/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Budi mengatakan pelaku merupakan teman dari juru parkir dari ormas B yang tertabrak oleh anggota dari ormas A. Sedangkan korban merupakan teman dari anggota dari ormas A yang diduga menabrak juru parkir dari ormas B.

Berita Lainnya:
Workshop Ini Bikin Mahasiswa Siap Taklukkan Dunia Kerja
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Korban meninggal temannya yang datang, bukan (orang yang) tertabrak atau menabrak. Ormas A yang datang, ormas B sebagai tukang parkir,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Ia melanjutkan pelaku dikenakan pasal 170 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik pun telah mengamankan barang bukti berupa besi ulir ukuran satu meter, tiga buah golok di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Budi saat ini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan CCTV. Sebab diduga masih terdapat tersangka lainnya yang melakukan penganiayaan dalam bentrok di Jalan Dayang Sumbi.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Selain korban berinisial Y yang meninggal dunia akibat luka bacok, ia mengatakan terdapat dua korban lainnya yang mengalami luka-luka berinisial AR dan A.

“Tersangka lain masih pencarian, nanti kita lengkapi saksi dan CCTV. Ada dugaan apakah bisa jadi saksi atau tersangka, sementara masih dilakukan pemeriksaan pendalaman,” kata dia.

Berita Lainnya:
Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral

Ia menambahkan bentrok antar ormas A dan B tersebut terjadi disebabkan perselisihan paham. Budi mengatakan awal mula bentrok terjadi keributan antara pengendara motor dari ormas A dan juru parkir dari ormas B.

“Ada perselisihan paham dari pengendara motor tidak terima sehingga berniat memanggil temannya kemudian datang dan terjadi keributan di TKP di Jalan Dayang Sumbi dan juga ada beberapa korban ada (dua) korban luka dan satu korban meninggal dunia,” kata dia.

Sebelumnya, bentrok ormas terjadi diawali dari keributan antara anggota diduga dari ormas Manggala dengan anggota diduga dari ormas Sundawani, Kamis (18/4/2024) petang. Anggota yang diduga dari ormas Manggala tengah membonceng perempuan menabrak seorang laki-laki diduga dari ormas Sundawani.

Tidak lama berselang, diduga rombongan dari ormas Manggala menggunakan minibus datang ke lokasi dan terjadi keributan. Sejumlah orang mengalami luka-luka akibat kejadian itu diantaranya luka bacok.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَّوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِم بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا الكهف [15] Listen
These, our people, have taken besides Him deities. Why do they not bring for [worship of] them a clear authority? And who is more unjust than one who invents about Allah a lie?" Al-Kahf ( The Cave ) [15] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi