Sabtu, 04/05/2024 - 06:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terancam Tak Dilantik, Puluhan Caleg PDIP Jateng Konsolidasi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Puluhan calon anggota legislatif (Caleg) PDIP dari Jawa Tengah terancam tidak dilantik, meski meraih suara terbanyak, terkait sistem komandante. Mereka merapatkan barisan dan berkumpul di Solo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Selain silaturahmi Lebaran, 29 dari 47 Caleg yang tergabung dalam Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah itu juga konsolidasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua Banteng Soca Ludiro, Yudi Kurniawan, yang akrab disapa Wawan Wulung, menyampaikan, mereka tetap berjuang bersama menuntut keadilan dan bisa tetap dilantik sebagai peraih suara terbanyak sesuai penghitungan KPU.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami juga membahas peraturan Nomor 3/2024 DPP PDIP yang diterbitkan pada 17 April 2024, ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto,” jelasnya, Minggu (21/4).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Cerita Sandra Dewi Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

Peraturan DPP PDIP itu mengatur tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu anggota DPR dan DPRD PDIP 2024. Pada pasal 25 Bab VIII Ketentuan Penutup disebutkan, peraturan itu berlaku sejak ditetapkan dan mencabut peraturan yang berlaku sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Artinya, dengan adanya Peraturan DPP PDIP Nomor 3/2024 itu, Peraturan DPP PDIP Nomor 1 yang ditetapkan dan diberlakukan mulai 15 Juni 2023, terkait sistem Komandante sudah tidak berlaku.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Berarti jelas, bahwa suara terbanyak yang akan dilantik,” lanjutnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurut Wawan, diterbitkannya Peraturan DPP Nomor 3/2024 itu tindak lanjut dari mereka yang mengajukan protes keras hingga bertemu Mahkamah Partai yang waktu itu dipimpin Komarudin Watubun.

Berita Lainnya:
Sri Mulyani: Kasus Barang Hibah SLB Tertahan di Bea Cukai Diselesaikan Senin

Pada sidang di Mahkamah Partai itu disampaikan permasalahan di daerah, khususnya di Sukoharjo, Karanganyar dan Klaten. Hingga akhirnya bermunculan juga dari wilayah lain, seperti Salatiga, Jepara dan banyak lagi.

“Kami mohon DPP segera turun menyikapi dan mengambil alih permasalahan internal PDIP di Jawa Tengah,” tegasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Meski masih jadi polemik dan perdebatan, pihaknya optimis Caleg yang terancam tak dilantik dari Jawa Tengah akan tetap dilantik, mengacu pada saat sidang di Mahkamah Partai, semua keluhan sudah disampaikan semua.

“Kami juga mendengar informasi bahwa pihak DPP sudah memberikan sinyal untuk menguatkan KPU RI agar tetap melantik sesuai konstitusi, suara terbanyak,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi