Sabtu, 04/05/2024 - 01:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Apakah Bayi Baru Lahir Boleh Dipijat? Ini Kata Bidan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Bidan Erie Tiawaningrum mengatakan bayi usia nol bulan atau baru lahir boleh dipijat asalkan dengan sangat lembut. Pijat bayi harus dilakukan dengan sentuhan dan elusan, tujuanya untuk merangsang kebutuhan fisik dan psikologis pada bayi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pijat bayi boleh dimulai dari umur nol bulan, dengan catatan tidak ada kelainan bawaan pada bayi, bayi dipijat dengan cara sentuhan dan elusan untuk merangsang tumbuh kembang bayi,” ungkap Bidan Erie saat dihubungi Ahad (21/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia menjelaskan, bagian yang tidak boleh dipijat salah satunya adalah ubun-ubun. Ini karena bisa mempengaruhi tumbuh kembang syaraf, ulu hati bayi, dan bagian tulang belakang. Apalagi tulang belakang bayi masih terus berkembang sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi tumbuh kembang pada bayi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Hindari memijat bayi setelah menyusu atau makan,” kata Bidan Erie yang memiliki klinik di Perumahan Permata Depok itu. Para orang tua yang ingin memijat bayinya, bisa melakukan pemijatan dimulai dari usia sedini mungkin.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Gula Darah dan Kolesterol tak Terkontrol Berisiko Timbulkan Serangan Stroke

Pijat bayi sejak dini akan membentuk bounding antara ibu dan bayi semakin kuat, serta proses tumbuh kembang semakin baik. Pijat bayi oleh  orangtua sebaiknya dilakukan setiap hari, karena dapat meningkatkan hormon endorphin antara ibu dan bayi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“(Pijat bayi usia di bawah dua tahun) perlu, ini bermanfaat untuk menigkatkan proses perkembangan anak, membuat bayi tidur lebih pulas dan lebih rileks, melancarkan pembuluh darah, dan melancarkan sistem pencernaan,” papar bidan yang sudah menangani banyak publik figur itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Bidan Erie menyarankan para orangtua untuk memilih terapis yang memiliki sertifikasi pelatihan baby spa. Tempat pijat bayi yang memang sudah terpercaya harus sudah memiliki surat izin, Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT) dan Surat Izin Pengobatan Tradisional (SIPT).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Untuk diketahui, belum lama ini muncul curhatan seorang ibu yang menjadi viral di media sosial. Sang ibu bercerita bahwa bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia di umur dua hari, setelah dipijat oleh nenek buyutnya pada akhir 2023 lalu.

Berita Lainnya:
Ukuran Kebahagiaan Berbeda-beda, Jangan Pakai Standar Orang Lain

“Saluran pencernaannya tersumbat, karena dipijat nenek dari suamiku,” tutur sang ibu melalui akun TikTok miliknya @uswaaaaa.h, seperti dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Menurut Medicover Woman and Child Hospitals melalui laman resminya, pijat bayi pada dasarnya merupakan praktik yang bisa membawa manfaat bagi bayi bila dilakukan dengan benar. Sebagian manfaat dari pijat bayi adalah dapat memperbaiki sirkulasi darah dan pencernaan, menunjang perkembangan otot dan koordinasi, meringankan nyeri yang disebabkan oleh teething hingga ketegangan otot, serta meningkatkan kualitas tidur.

Menurut studi dalam Journal of Medical Science and Clinical Research, seperti dilansir ResearchGate, pijat bayi yang dilakukan dengan keliru bisa memicu timbulnya sejumlah masalah, mulai dari kolonisasi bakteri, timbul ruam kulit, patah tulang, hingga komplikasi-komplikasi berbahaya lainnya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi