Sabtu, 27/07/2024 - 09:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Biaya Skincare Anak dan Cucu SYL Pake Duit ‘Haram’ Kementan, Rp50 Juta Sekali Perawatan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Biaya Perawatan Skincare anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati  (Tenri) mencapai Rp 50 juta. Uang tersebut diduga berasal dari pusaran kasus korupsi Kementan.Hal ini diungkapkan oleh Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya ketika dicecar oleh Majelis Hakim Ketua Tipikor Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Anaknya siapa (SYL)? Thita?” tanya hakim Rianto, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Thita dan cucunya (SYL, Tenri)” jawab Gempur.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Gempur mengatakan, permintaan anggaran untuk skincare itu dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan. Biasanya dalam biaya perawatan rutin, mencapai Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Itu setiap bulan atau setiap apa?” tanya hakim.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Itu setiap, kadang-kadang sih pak, tidak setiap bulan tapi selalu ada rutin,” jawab Gempur.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Itu di dalam negeri atau di luar?” tanya hakim.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Di dalam negeri bapak,” jawab Gempur.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya hakim.

“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu pak,” jawab Gempur.

Berita Lainnya:
Fakta Cedera Kaki Prabowo, Berisiko Kehilangan Nyawa Saat Dioperasi

Hakim Rianto mengulik lebih dalam dari mana uang anggaran Kementan untuk skincare itu. Gempur mengungkapkan, anggaran untuk skincare itu diperoleh dari pihak ketiga atau swasta yang mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian.

“Sumber dananya dari mana ? sama juga pihak ketiga?” tanya hakim.

“Sama pak,” jawab Gempur.

“Pihak ketiga semuanya ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Gempur

Anak dan Cucu SYL Disebut Nikmati Aliran Uang ‘Haram’ Korupsi Kementan

Di sidang sebelumnya, Eks Ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan, anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan Kemal Redindo Syahrul Putra turut menikmati aliran dana kasus Kementan. Mulai dari biaya perbaikan rumah, uang perawatan kecantikan, dan hingga pembelian onderdil mobil.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan wacana pemeriksaan terhadap anggota keluarga SYL muncul setelah mantan ajudan SYL, Panji Haryanto mengungkap soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi anggota keluarga SYL.

“Sebagaimana teman-teman ketahui banyak fakta-fakta sidang yang menarik saya kira dalam proses persidangan tersebut. Sebagaimana hasil proses penyidikan misalnya dulu ketika kami menyampaikan konstruksinya juga ada dugaan kemudian dinikmati dari hasil dugaan korupsi di Kementan untuk kepentingan keluarganya, termasuk keluarga inti,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Berita Lainnya:
Kasus Kematian Anak di Padang, Anggota Polisi Terbukti Menyundut Rokok, Memukul, Menendang

Pada kasus ini, SYL bersama Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta didakwa oleh Jaksa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Dalam surat dakwaan jaksa, uang hasil korupsi itu  digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. Adapun rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp 3,3 miliar, untuk keluarganya Rp 992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp 938 juta.

Selain itu, untuk partai NasDem Rp 40 juta, kado undangan Rp 381 juta, kebutuhan lain-lain Rp 974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp 16,6 miliar, dan charter pesawat Rp 3,03 miliar.

Serta, bantuan bencana alam/ sembako Rp 3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp 6,9 miliar, umroh Rp 1.8 miliar dan hewan kurban Rp 57 juta.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ أَمَّا مَن ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُّكْرًا الكهف [87] Listen
He said, "As for one who wrongs, we will punish him. Then he will be returned to his Lord, and He will punish him with a terrible punishment. Al-Kahf ( The Cave ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi