Sabtu, 27/07/2024 - 12:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Refly: PHPU Pilpres Tak Akan Pernah Dikabulkan Bila Pakai Pendekatan 5 Hakim MK

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menyoroti putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan hari ini, Senin (22/4). Menurutnya, permohonan Pemohon tak akan dikabulkan dengan cara berpikir lima hakim yang ada.Dalam sidang sengketa PHPU, hanya ada delapan hakim saja yang menyidang karena Anwar Usman dihukum tak boleh menyidang perkara Politik. Dari delapan hakim, lima di antaranya sepakat menolak seluruh permohonan Pemohon, sedangkan tiga sisanya menyatakan dissenting opinion.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Yang menarik adalah kalau cara pendekatan sengketa Pilpres seperti lima hakim konstitusi, maka tidak akan pernah permohonan Pilpres itu dikabulkan dalam speedy trial seperti ini,” kata Refly dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Berita Lainnya:
PPP: Hamzah Haz Politikus yang Sejuk
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Refly menjelaskan, dalam pembacaan sidang putusan, hakim menuturkan bahwa pemohon tidak menyertakan saksi dan ahli. Padahal, kata Refly, para hakim sendiri yang membatasi jumlah saksi dan ahli.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Jadi kan tidak mungkin, dan itu cuma diberikan waktu satu hari untuk membuktikan, sementara dalam pembacaan mereka, mereka kemudian bicara hal-hal yang detail satu-satu dan menuntut pembuktian yang lebih,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Di sisi lain, Refly menuturkan, secara formal permohonan pihaknya belum dikabulkan, bukan berarti tidak dikabulkan. Ia juga menyinggung soal adanya 3 hakim yang mengajukan dissenting opinion.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Dan tiga hakim konstitusi ini tiga profesor. Profesor Saldi Isra, Profesor Enny Nurbaningsih. Saldi Isra dari Universitas Padang, Enny Nurbaningsih dari UGM, dan Profesor Arief Hidayat dari Undip,” terang Refly.

Berita Lainnya:
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ketiga hakim yang mengajukan dissenting opinion, kata Refly, merupakan hakim senior dibanding dengan hakim yang lainnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Jadi kalau kita ingin melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenting ini, itu satu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Permohonan yang ditolak yakni yang diajukan oleh Paslon 01 Anies-Muhaimin.

“Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di ruangan sidang MK, Senin (22/4).

Putusan tersebut diambil oleh delapan hakim MK yakni: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا الكهف [69] Listen
[Moses] said, "You will find me, if Allah wills, patient, and I will not disobey you in [any] order." Al-Kahf ( The Cave ) [69] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi