HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh agar mewajibkan mata pelajaran (mapel) Bahasa Aceh untuk siswa jenjang SD dan SMP.
Penerapan mapel ini menurutnya penting karena bahasa Aceh salah satu unsur kebudayaan daerah yang menjadi sarana identitas nasional dan perlu dibina, dikembangkan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Peranan bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting bagi umat manusia, yaitu sebagai alat untuk berkomunikasi. Bahasa Aceh sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia juga berperan dalam kegiatan interaksi sosial masyarakatnya,” katanya, Kamis (25/4/2024).
Oleh karena itu, sewajarnyalah apabila bahasa Aceh dibina, dipelihara, dan dikembangkan. Pembinaan dan pengembangannya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran. Di samping itu, bahasa Aceh dapat pula dikembangkan melalui media massa dan masyarakat.
Musriadi melanjutkan, pelaksanaan pengajaran bahasa daerah merupakan realisasi dari maksud Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan yang berhubungan dengan Bab XV Pasal 36 dinyatakan bahwa bahasa yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh negara karena bahasa bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Bahasa Aceh perlu diajarkan di sekolah-sekolah sebagai salah satu mata pelajaran dengan tidak mengganggu mata pelajaran lain. Pengajaran bahasa Aceh diberikan dengan tujuan, antara lain, memperkenalkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Aceh, baik tentang tata bunyi dan tata bentuk maupun tata kalimatnya.
“Hasil yang diharapkan dari pengajaran ini ialah anak dapat membedakan pola kalimat bahasa Aceh dengan pola kalimat bahasa Indonesia dalam bahasa lisan atau dalam bahasa tulisan,” katanya.
Ia merincikan, pengajaran bahasa selalu mencakup empat aspek kemampuan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek itu perlu mendapat perhatian yang serius dari para guru agar pengajaran bahasa dapat mencapai sasarannya.
Ia berharap Disdikbud Banda Aceh perlu memasukkan kurikulum muatan lokal bahasa, khususnya bahasa-bahasa di Aceh mulai tingkat dasar hingga menengah.
“Juga perlu dicanangkan hari berbahasa Aceh satu hari dalam beraktivitas di sekolah seperti yang diterapkan selama ini yaitu Gerakan Sehari Berbudaya Pasti (Sedati) Aceh di sekolah untuk semua tingkatan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kegiatan itu perlu regulasi atau peraturah wali kota sebagai payung hukum dalam pembinaan dan pengembangan bahasa dan budaya Aceh di sekolah Aceh.” ujarnya.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler