Kamis, 16/05/2024 - 16:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Resmi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba

Artis Rio Reifan (tengah) yang kembali terjerat dalam kasus narkoba. Polisi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Polisi menetapkan artis Rio Reifan (RR) yang ditangkap pada Jumat (26/4) malam di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, di Jakarta, Senin (29/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Rio Reifan Mengaku Khilaf

Panjiyogya menyebut bahwa RR disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Panjiyoga.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ancaman hukuman tersebut menyusul kepemilikan RR akan narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan RR terbukti mengonsumsi jenis-jenis narkotika tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan,” kata Panjiyoga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Wapres Dukung BNPB dan Kemendikbud Berikan Edukasi Kebencanaan kepada Masyarakat

Pada Senin sekitar pukul 11.37 WIB, artis Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine ulang di Polres Metro Jakarta Barat. Panjiyoga menyebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine menyatakan Rio positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

ADVERTISEMENTS

​​​​​”Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam,” kata Panjiyoga.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi