Rabu, 22/05/2024 - 03:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

MUI: Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional Kalau tak Berani Tangkap Benjamin Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) diserukan untuk berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Netanyahu dinilai luar biasa biadab.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional, dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/5/2024).  

Berita Lainnya:
Merasa Malu dan Bersalah AS Terus Bantu Israel, Perwira Intelijen Amerika Pilih Mundur

Anwar menegaskan penangkapan Netanyahu tidak perlu melalui proses panjang. Sebab, menurutnya, selama ini Israel telah melakukan tindakan genosida yang membunuh sebanyak 33.797 orang dan melukai 76.465 orang rakyat Palestina sejak enam bulan yang lalu.

“Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Presiden Abbas Khawatir Israel akan Usir Warganya di Tepi Barat Setelah Perang Berakhir

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi