Senin, 20/05/2024 - 20:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi X DPR Desak Audit Total STIP karena Kekerasan Terus Berulang

JAKARTA – Kasus kekerasan yang kembali terulang di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjadi alarm untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Kampus di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut pun dinilai perlu diaudit total untuk memastikan kelayakannya sebagai lembaga pendidikan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Tewasnya Putu Satria Ananta mahasiswa STIP Jakarta akibat kekerasan di lingkungan pendidikan tentu menjadi keprihatinan mendalam bagi kita semua. Apalagi kasus ini bukanlah kasus pertama di lingkungan STIP. Maka kami mendesak agar dilakukan audit total agar ada solusi sehingga kasus kekerasan ini tidak kembali terulang,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat, (10/9/2024). 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dia menjelaskan, audit total STIP bisa meliputi audit sistem maupun audit kinerja. Audit sistem untuk memastikan apakah memang sistem pendidikan STIP menumbuhkan budaya kekerasan, sedangkan audit kinerja untuk memastikan apakah penyelenggara pendidikan benar-benar telah menciptakan zero tolerance terhadap fenomena kekerasan dalam kampus.

“Audit sistem maupun kinerja STIP Jakarta ini bisa dilakukan lintas sektoral dengan melibatkan pakar maupun elemen masyarakat sipil di bidang pendidikan sehingga menghasilkan kesimpulan objektif,” katanya.

Berita Lainnya:
Antisipasi Hewan Kurban Berpenyakit, Pemprov DKI Mulai Lakukan Pemetaan Jelang Idul Adha

Huda mengingatkan jika kekerasan di lingkungan STIP Jakarta sudah menjadi budaya yang sulit hilang. Sejak 2008 misalnya, sudah ada 4 taruna STIP yang tewas akibat kekerasan senior kepada junior. Selain itu dua orang taruna tercatat mengalami gegar otak dan cedera fisik lainnya akibat kasus yang sama. “Maka sudah selayaknya audit dilakukan agar budaya kekerasan ini tidak terus berulang,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan milik Kemenhub, lanjut Huda, ternyata tidak hanya terjadi di STIP Jakarta. Februari 2023 misalnya seorang taruna Politeknik Pelayaran Surabaya juga tewas akibat kekerasan dari kakak angkatannya. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dalam persidangan pelaku mengungkapkan jika apa yang mereka lakukan tidak lebih dari perlakuan yang mereka terima dari kakak seniornya. Jadi sepertinya perploncoan di sekolah-sekolah kedinasan milik Kemenhub ini seolah jadi tradisi. Ironisnya perploncoan ini menjurus ke kekerasan fisik yang memicu peserta didik luka hingga tewas,” katanya. 

Politikus PKB ini mengatakan, saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah (PP) 57/2022 tentang Perguruan Tinggi Kedinasan. Dalam aturan tersebut dimungkinkan adanya pembubaran sekolah kedinasan atau dialihkan pengelolaannya ke kementerian lain jika dari hasil evaluasi ditemukan hal-hal yang merugikan peserta didik. 

ADVERTISEMENTS

“Maka kami meminta ada audit total agar diketahui kelayakan Kemenhub menyelenggarakan dan mengelola lembaga pendidikan. Jika memang tidak layak kenapa misalnya tidak dialihkan pengelolaanya ke Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi. Sehingga pengelolaan pendidikan di Indonesia satu pintu saja,” ujar Huda.

ADVERTISEMENTS

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji mempercepat pembenahan di STIP untuk memutus mata rantai kekerasan antarsiswa taruna/taruni. “Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujar Menhub.

Berita Lainnya:
Polri Prioritaskan Pemuda Berprestasi Olahraga untuk Jadi Polisi

Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan. “Selain itu, juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah,” ujar Menhub dalam keterangannya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi