Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Senin, 20 Mei 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara; Wakil Banleg, Tgk Januar Hasan, serta anggota Musriadi dan Kasumi Sulaiman. Turut hadir juga para kepala dinas, badan, dan instansi terkait, asisten, para camat, dan tenaga ahli DPRK dan Pemko.
“Karena seiring dengan perkembangan Kota Banda Aceh dan pertumbuhan jumlah penduduk, tantangan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan air limbah, semakin kompleks,” kata Farid Nyak Umar dalam sambutannya.
Air limbah domestik yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, lahirnya rancangan qanun tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan air limbah di Banda Aceh dapat berjalan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
Farid Nyak Umar menjelaskan, berdasarkan peraturan, pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa air limbah domestik menjadi prioritas pembangunan di daerah.
“Karena itu, untuk memperkuat payung hukum Pemerintah Kota Banda Aceh diperlukan suatu aturan yang betul-betul fokus dan tegas untuk mengatur tata cara pengelolaan limbah domestik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujar politisi PKS ini.
Ia berharap melalui forum rapat dengar pendapat umum yang konstruktif dan partisipatif, pihaknya dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif dan implementatif, yang tidak hanya mampu mengatasi masalah yang ada saat ini, tetapi juga dapat mengantisipasi tantangan di masa mendatang.
Menurutnya partisipasi aktif dari seluruh pihak yang hadir dalam memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif serta pengalaman dan pandangan dari berbagai perspektif akan sangat berharga dalam memperkaya substansi rancangan qanun ini.
Dengan demikian sambungnya, qanun yang akan dihasilkan benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi solusi yang efektif dalam pengelolaan air limbah domestik di Kota Banda Aceh.
“Raqan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengelola air limbah domestik di kota yang kita cintai ini. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak nantinya, kami berharap dapat menjadi data dan bahan serta dapat memperkaya materi dalam raqan ini,” tutur Farid Nyak Umar.[]

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler