Minggu, 16/06/2024 - 10:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Gus Baha Bahas Hukum Merokok: Wes Mbah, untuk Jenengan Halal!

BANDA ACEH – Kiyai Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha membahas soal hukum Islam dalam memandang rokok.Pembahasan soal hukum rokok ini disampaikan saat dirinya hadir dalam acara resepsi pernikahan sahabatnya, Habib Umar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Jadi saat itu Habib Umar bercerita bahwa ia lebih memilih untuk berhenti membaca artikel bahaya rokok daripada berhenti merokok.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Tak’ pikir setelah membaca bahaya merokok itu jadi berhenti merokok, ternyata tidak,” ucap Gus Baha sembari menirukan ucapan Habib Umar.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Selain itu Habib Umar juga sampai pernah mendapat teguran dari seorang dokter karena bertanya apakah merokok bisa bikin manusia meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Bib, apakah merokok bikin orang mati?” tanya sang dokter.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Tenang saja dok, saya masih bawa korek,” jawab Habib Umar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Para santri pun tertawa mendengar cerita Habib Umar tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Polda Metro Sampai Turun Tangan Buru Pembunuh Vina Cirebon, Endus Kabar 3 Tersangka Ada di Jakarta

Ada humor lainnya soal rokok, jadi suatu hari Gus Baha mendapat pertanyaan dari seorang sesepuh.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Ha (manggil Gus Baha), rokok itu haram nggak sih?” tanya orang itu ke Gus Baha.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Kalau pendapat saya mengatakan haram bagaimana Mbah?,” tanya balik Gus Baha.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Lah iya kan, jika haram berarti saya benar. Makanya saya bakar, barang haram itu sebaiknya dibakar,” ujar Gus Baha menirukan sang sesepuh.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Dalam menghadapi isu hukum rokok atau merokok itu haram, Gus Baha memilih pendekatan yang bijaksana berdasarkan pengetahuan dan keahliannya.

Beliau tidak serta merta menyimpulkan bahwa merokok itu haram atau halal.

Karena Gus Baha lebih cenderung memberikan penjelasan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang ada berdasarkan konteks individu yang merokok.

Di beberapa kanal Youtube, Gus Baha pernah membahas permasalahan hukum merokok ini.

Berita Lainnya:
Proyek IKN Mirip Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso

Contohnya, beliau menceritakan pengalaman saat diminta fatwa oleh seorang kyai kampung yang usianya lebih tua.

Kyai kampung tersebut menyatakan bahwa satu-satunya hiburan setelah salat Isya adalah berbincang dan merokok.

Hal ini dilakukan bersama teman-teman di pesantren dulu, dengan merokok di pojok musala atau surau.

“Satu-satunya hiburan bagi saya adalah merokok di pojok musala. Karena di pagi hari saya takut akan istri, dan pekerjaan saya hanya bisa dilakukan di siang hari. Merokok adalah satu-satunya hiburan bagi saya,” ujar kyai kampung tersebut.

Gus Baha menirukan ucapan kyai kampung tersebut sambil berkata, “Jika merokok diharamkan, maka saya tidak akan memiliki hiburan. Sebagai seorang kyai kampung, menonton dangdut bukanlah sesuatu yang pantas bagi saya.”

Menjawab permintaan kyai kampung tersebut, Gus Baha dengan tegas mengatakan, “Wes mbah, untuk jenengan halal.”

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِي هَٰذَا الْقُرْآنِ لِلنَّاسِ مِن كُلِّ مَثَلٍ ۚ وَكَانَ الْإِنسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا الكهف [54] Listen
And We have certainly diversified in this Qur'an for the people from every [kind of] example; but man has ever been, most of anything, [prone to] dispute. Al-Kahf ( The Cave ) [54] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi