ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

4 Tahun Buron Kasus Curanmor, Residivis Bertato Menangis Saat Ditangkap

BANDA ACEH -Rengki Satria alias Frengki (27) tak berkutik saat ditangkap polisi. Dia adalah tersangka pencuri sepeda motor milik pengunjung wisata di air terjun Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 4 tahun silam.

Buruh yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau ini ditangkap Tim 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 Polres Musi Rawas yang di-<>backup Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Ketika ditangkap dan hendak digiring anggota masuk ke dalam mobil, tersangka yang kedua tangannya penuh tato ini sempat menangis. Tersangka berusaha menyapu air matanya yang tumpah ke pipi dengan menggunakan tangan kanannya.

Berita Lainnya:
Markas KKB di Nabire Papua Direbut! TNI-Polri Temukan 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

“Tersangka ini residivis, dikenal licin dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Katim Ops Sikat Musi, Iptu Jemmy Amin Gumayel, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (25/5).

Aksi pencurian motor tersebut dilakukan tersangka bersama dengan 3 orang lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap Polisi. Para tersangka mencuri motor Honda Beat Pop dengan plat nomor BG 3581 JAJ milik korban Usman (56), seorang petani warga Kelurahan Pasar Muara Beliti pada  23 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Saat itu motor korban sedang terparkir. Diduga pelaku mencuri motor dengan merusak kunci menggunakan kunci T,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Dua Tahun Tak Ada Kabar, Keluarga Syok TKI asal Indramayu Ditemukan Tewas Dekat Tempat Sampah di Saudi

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Setelah menerima laporan kasus curanmor dan telah diterbitkannya DPO, Tim 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 bergerak melaksanakan penyelidikan.

Selanjutnya tim memetakan keberadaan DPO yang dikenal licin dan cukup sulit ditemukan. Hingga akhirnya pada Jumat (24/5) sekitar pukul 14.30 WIB tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di bengkel dekat Jalan Nan Suko, Perumnas Lestari, Kota Lubuklinggau.

“Menurut tersangka uang hasil pencurian sepeda motor tersebut sebesar Rp3 juta. Dan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu sudah habis digunakan untuk makan dan membeli rokok,” pungkasnya. 

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya