Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Aceh, Marthunis, pada Jumat, 7 Juni 2024.
Marthunis menjelaskan, tunjangan profesi guru atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi telah diberikan kepada 8.119 guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang ditambah 105 orang penerima carry over, dengan total 8.155 orang.
“Proses penyaluran TPG ini mencakup lima berkas atau lima SPM (Surat Perintah Membayar) dengan anggaran total sebesar Rp 102.820.646.200. Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan,” katanya.
Marthunis mengimbau agar mereka segera melengkapinya agar tunjangan dapat segera disalurkan.
Disdik Aceh bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) telah berkoordinasi lintas sektoral, termasuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk melakukan percepatan penyaluran ini.
“Dokumen administrasi yang sudah lengkap telah dikirimkan ke BPKA pada 6 Juni 2024 kemarin. Namun, ada beberapa kabupaten yang sudah memiliki SKTP tetapi belum menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 4 Juni 2024,” jelasnya.
Daftar kabupaten tersebut antara lain: Aceh Barat (2), Aceh Barat Daya (3), Aceh Besar (7), Aceh Jaya (4), Aceh Selatan (3), Aceh Tamiang (5), Aceh Tengah (4), Aceh Tenggara (2), Aceh Utara (30), Bener Meriah (11), Bireuen (1), Nagan Raya (1), Pidie (1), Pidie Jaya (1), Simeulue (1), Kota Banda Aceh (36), dan Kota Lhokseumawe (2).
Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran TPG dan gaji ke-13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda Aceh.
Gaji Tambahan 8 Persen Ditargetkan Cair Juli
Dalam kesempatan itu Marthunis, juga menyampaikan bahwa kenaikan gaji sebesar 8 persen ditargetkan akan cair pada Juli 2024. Penyaluran ini juga termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya.
Menurut Marthunis, keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.
“Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan ikut menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap,” jelas Marthunis.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler