ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Pengamat Beberkan Untung Rugi PDIP Dukung Anies di Pilgub Jakarta

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, terdapat 8.248.283 jiwa yang termasuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Jakarta. Oleh karena itu ambang batas minimal untuk Pilkada Jakarta adalah paling sedikit 7,5 persen suara Pemilu 2024. Sementara itu, PDIP meraih 14,01 persen suara pada Pemilu 2024, sehingga bisa mengusung bakal pasangan calon sendiri.

Akankah Anggota KIM Plus Membelot?

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menilai sebelum masa pembukaan Pilkada pada 27 Agustus, segala sesuatu potensial masih bisa terjadi. Termasuk peluang bagi KIM Plus membelot ke kubu Anies Baswedan dan PDIP.

Berita Lainnya:
Viral MBG Berisi Lele Mentah dan Masih Hidup, Politikus PDIP Tantang Pejabat BGN Ikut Mencicipi

Wasisto mengatakan nominasi Anies di Jakarta perlu memperlihatkan tiga faktor. Selain komitmen Anies dan latar belakang politik yang berbeda, PDIP juga tetap perlu mencari mitra koalisi untuk kerja sama politik.

“Semua masih bisa terjadi. Entah itu munculnya poros koalisi baru, friksi koalisi besar, atau nominasi yang stagnan,” kata Wasisto dihubungi pada Ahad, 25 Agustus 2024.

Berita Lainnya:
Yaqut Cholil Ternyata Jadi Tahanan Rumah Sejak H-2 Lebaran

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada friksi di dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM plus usai putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan Pilkada. “Masih solid (untuk Pilgub Jakarta),” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad, 25 Agustus 2024.

Dasco mengklaim KIM juga tidak memiliki masalah dengan Partai Gelora, salah satu partai pendukung Prabowo Subianto yang mengajukan uji materiil UU Pilkada di MK.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya